Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan pada sosialisasi percepatan penyaluran KPP serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam upaya mengurangi ketergantungan masyarakat kepada rentenir.
Koster menjelaskan bahwa kebutuhan rumah layak huni tersebut merupakan tanggung jawab yang terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu," katanya.
Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat, ia meminta pemerintah pusat memberikan pagu anggaran yang lebih besar bagi Bali pada tahun 2026.
"Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai dengan pagu, bersinergi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota," harapnya.
Menurut Koster, jika sinergi tiga level pemerintahan dapat berjalan optimal, seluruh kebutuhan rumah layak huni di Bali bisa dirampungkan dalam lima tahun.
"Dengan demikian, tak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di rumah tak layak huni," imbuhnya.
Dalam sambutannya, Koster juga mengapresiasi program penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ini akan sangat membantu masyarakat karena mencakup tiga kawasan," cetusnya.
Meski wilayah Bali lebih kecil dibanding daerah lain, Koster meminta perhatian lebih agar penyelesaian persoalan hunian layak di Bali dapat dipercepat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan komitmennya menindaklanjuti permohonan Gubernur Koster terkait penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Bali.
"Di Bali, masih ada rumah tak layak huni dan kawasan kumuh dan kita akan perbaiki secara bertahap. Tadi saya mendapat laporan dari Walikota Denpasar kalau butuh 100 unit, tahun depan langsung kita alokasikan anggaran untuk merenovasi 100 rumah tak layak huni,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni.
"Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” sebutnya.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menekankan bahwa program Presiden Prabowo dirancang untuk memastikan masyarakat dapat memiliki rumah layak huni melalui pembiayaan pemerintah, bukan skema pinjaman rentenir.
"Kita ingin memastikan rakyat Bali bisa miliki rumah dengan skema pemerintah, mari kita sukseskan program ini dan pastikan KUR Perumahan sampai ke masyarakat dan tepat sasaran,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti