Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Pembangunan Hotel JW Marriott, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali: Bangunan Terindikasi Serobot Sempadan Sungai

Rika Riyanti • Minggu, 30 November 2025 | 14:55 WIB

 

Pansus TRAP DPRD Bali mengungkap persoalan dalam proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa yang berlokasi di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Pansus TRAP DPRD Bali mengungkap persoalan dalam proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa yang berlokasi di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.

BALIEXPRESS.ID - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mengungkap persoalan dalam proyek pembangunan JW Marriott Hotel, restoran, dan spa yang berlokasi di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Sejumlah pelanggaran didapati saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali sekaligus anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa, menyatakan bahwa temuan lapangan mengarah pada pelanggaran serius dalam penataan ruang proyek yang dibangun di lahan miring seluas 3 hektar tersebut.

Menurutnya, sebagian bangunan diduga memasuki area sempadan sungai, sementara saluran irigasi alami yang membelah kawasan proyek telah ditutup tanpa izin.

"Ada temuan pelanggaran, bangunan terindikasi serobot sempadan sungai, aliran irigasi yang airnya mengalir membelah proyek tersebut, di atas aliran sungai tersebut ditutup permanen," ujarnya.

Selain itu, Pansus menemukan bahwa sejumlah perizinan belum lengkap.

Ada pula izin yang masih mengacu pada regulasi terdahulu, sehingga dinilai tidak sesuai aturan tata ruang terbaru.

“Dari temuan tersebut, kami Pansus TRAP langsung gelar rapat. Hasilnya, saya sendiri ditugaskan untuk menyampaikan. Hasil rapat tersebut menghentikan kegiatan konstruksi/stop sementara, nanti Pansus TRAP akan undang owner, OPD terkait, nanti sikap final pansus setelah hasil rapat tersebut,” jelas Harja Astawa.

Dalam sidak sebelumnya, Pansus juga menemukan IMB yang masih tercatat atas nama pemilik lama, Sheraton, serta mencatat adanya saluran irigasi yang berada dalam bangunan hotel.

Menanggapi temuan tersebut, Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyebut pihaknya akan segera menyampaikan laporan ke manajemen pusat dan siap mematuhi keputusan resmi yang ditetapkan DPRD Bali melalui Pansus TRAP.

Di sisi lain, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk memperjelas dokumen perizinan.

Satpol PP Gianyar juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan memastikan aktivitas konstruksi dihentikan sementara hingga keputusan lanjutan ditetapkan.

Tahapan evaluasi berikutnya akan dilanjutkan melalui rapat Pansus TRAP dengan menghadirkan pemilik proyek bersama instansi teknis terkait untuk menentukan langkah final terhadap pembangunan hotel tersebut. (*)

Editor : I Made Mertawan
#dprd bali #pansus tata ruang #Pansus TRAP