BALIEXPRESS. ID - Tradisi sacral Aci Keburan di Pura Hyang Api Kelusa akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2026. Ritus yang berlangsung turun-temurun ini bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga jejak sejarah Bali Kuna yang masih hidup hingga kini. Bandesa Adat Kelusa, I Nyoman Suarka, menegaskan bahwa pengusulan ini menjadi upaya penting untuk melestarikan identitas budaya sekaligus menjaga warisan leluhur.
Pura Hyang Api Kelusa yang menjadi pusat pelaksanaan Aci Keburan terletak di Banjar Roban, Desa Adat Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar. Pura ini berdiri di punggungan bukit Munduk Taro yang diapit Sungai Oos Lanang di barat dan Oos Wadon di timur. Kontur alam ini sejak lama dipercaya sebagai wilayah suci yang dilintasi perjalanan para leluhur.
Secara struktur, Pura Hyang Api Kelusa mengikuti konsep Tri Mandala, yakni halaman luar, tengah, dan dalam. Halaman luar menjadi lokasi utama pelaksanaan Aci Keburan, sementara halaman tengah digunakan jika pemedek membludak. Halaman dalam menjadi tempat persembahyangan dan pemuputan ritual. “Pembagian Tri Mandala inilah yang menguatkan kesakralan ritus, karena masyarakat menjalankan proses dari Bhurloka menuju Swahloka,” jelas Suarka.
Di halaman luar berdiri Wantilan, Padma Capah, dan Palinggih Taulan. Kedua palinggih ini memiliki fungsi khusus dalam pelaksanaan Aci Keburan. Suarka menegaskan bahwa Padma Capah menjadi tempat persembahyangan setelah melaksanakan keburan sebagai pembayaran kaul, sedangkan Palinggih Taulan dipersembahkan bagi permohonan keselamatan hewan ternak.
Pura Hyang Api juga memiliki nilai sejarah kuat. Pada Maret 2025 ditemukan inskripsi pada sebuah kulkul yang memuat informasi pelaksanaan Karya Mamungkah tahun Saka 1859 (1937 Masehi). Temuan ini menjadi bukti autentik perjalanan panjang keberadaan Pura Hyang Api Kelusa dalam lintasan sejarah Bali.
Istilah Hyang Api sendiri sering ditemukan dalam sejumlah prasasti Bali Kuna, seperti Prasasti Bebetin, Trunyan, Sukawana, hingga Prasasti Pura Kehen. Meskipun lokasi pastinya tidak disebutkan, kesamaan istilah serta ditemukannya tiga fragmen Lingga di Pura Hyang Api Kelusa memperkuat dugaan hubungan dengan masa Bali Kuna. Fragmen Lingga itu hingga kini disucikan dan hanya dibersihkan setiap 30 tahun sekali melalui upacara ngewangsuh.
Aci Keburan diyakini sebagai tradisi tua yang berdasar pada permohonan keselamatan hewan ternak melalui persembahan ayam jantan yang dilagakan. Praktik persembahan adu ayam ini bahkan telah tercatat dalam prasasti kuno seperti Prasasti Sukawana AI tahun 882 M dan Prasasti Batur Abang A tahun 1011 M. Dalam tradisi Bali Kuna, ritual ini disebut blindarah atau marahatan.
Cerita tutur masyarakat juga memperkuat keberadaan tradisi Aci Keburan. Salah satunya dituturkan Ida Bagus Gede Suragatana yang menceritakan bahwa dahulu penggembala sapi sering beristirahat di sekitar Pura Hyang Api. Dari kebiasaan bermain adu-aduan ayam menggunakan daun jarak, muncul petunjuk agar persembahan dilakukan di tempat itu untuk memohon kesehatan ternak.
Ritus Aci Keburan berlangsung 42 hari sejak Saniscara Kliwon Kuningan hingga Saniscara Kliwon Krulut. Setiap Wara Kliwon, masyarakat dari berbagai daerah berdatangan. Bahkan banyak pemedek yang makemit sejak dini hari. “Tidak ada yang berani meniadakan tradisi ini karena diyakini sebagai titipan leluhur yang memberikan keselamatan,” ungkap Suarka.
Dalam ritual Aci Keburan, ayam jantan menjadi sarana utamanya. Ayam dilagakan tanpa aturan menang ataupun kalah, karena maknanya adalah persembahan bhakti. Setelah keburan, pemedek menghaturkan banten, sesari, dan sembahyang di utama mandala sebelum memohon tirta panjak serta tirta wewalungan untuk hewan ternak mereka.
I Nyoman Suarka menjelaskan bahwa tradisi ini tidak hanya milik masyarakat Kelusa, tetapi juga menjadi tempat bergantung bagi petani dan peternak dari berbagai daerah di Bali. “Banyak yang datang karena kaulnya terkabul, ternaknya sehat, dan panen melimpah,” katanya.
Keberlangsungan tradisi Aci Keburan menjadi bukti kuat emosi keagamaan masyarakat Bali yang selalu tersambung dengan warisan leluhur. Kekuatan keyakinan itu pula yang membuatnya bertahan di tengah modernisasi. Suarka menegaskan tradisi ini adalah ruh Desa Adat Kelusa.
Sebagai warisan budaya, Aci Keburan tidak hanya memuat unsur religi, tetapi juga nilai sejarah, sosial, dan budaya yang sangat kaya. Pengusulannya sebagai WBTB 2026 menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan berkelanjutan.
Masyarakat Kelusa pun menyambut penuh harap. Dengan status WBTB, Suarka meyakini akan semakin banyak generasi muda yang memahami nilai luhur tradisi ini. “Kami ingin Aci Keburan tidak hanya dikenal sebagai tradisi lokal, tetapi juga kebanggaan bangsa,” ujarnya.
Upaya dokumentasi, penelitian, serta penguatan narasi sejarah saat ini tengah diperkuat oleh Desa Adat Kelusa bersama berbagai pihak. Semua dilakukan agar ritus Aci Keburan di Pura Hyang Api Kelusa tetap lestari, hidup, dan relevan bagi masa depan.
Dengan warisan masa lalu yang masih berpijar dalam tradisi ini, masyarakat Kelusa menatap 2026 dengan penuh keyakinan. Aci Keburan bukan hanya ritus, melainkan warisan spiritual yang menegaskan identitas, sejarah, dan kearifan Bali yang tak lekang oleh waktu. *
Editor : Putu Agus Adegrantika