Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rencana Pembangunan TPA Karangasem di Datah Terkendala Restu Masyarakat, Perbekel Beber 3 Alasan  

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 9 Desember 2025 | 14:07 WIB
Perbekel Datah I Gede Subrata.
Perbekel Datah I Gede Subrata.

BALIEXPRESS.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk membuat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, mengalami kendala.

Masyarakat sekitar menyatakan menolak rencana keberadaan TPA tersebut.

Perbekel Datah I Gede Subrata ketika dikonfirmasi menyampaikan, ada sejumlah alasan yang disampaikan masyarakat terkait penolakan pembangunan TPA baru tersebut.

Salah satunya adalah keberadaannya yang berdekatan dengan sekolah. "Ada sekitar 50 meter lokasinya dengan SDN 6 Datah. Ada juga PAUD di sana," ujarnya, Senin (8/12/2025).

Selain alasan jarak dengan sekolah yang berdekatan, warga juga keberatan karena wilayah tersebut merupakan kawasan pariwisata.

Terlebih lagi terdapat pura yang lokasinya juga berdekatan dengan rencana TPA tersebut.

"Sebelumnya sempat dilakukan sosialisasi, setelah itu baru masyarakat riak-riak menyatakan penolakan," tambah Subrata.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem I Nyoman Tari mengakui adanya penolakan tersebut.

Disebutkannya, Pemkab Karangasem masih melakukan pendekatan. "Tanah itu milik aset Pemprov. Diizinkan asalkan masyarakat setuju," jelas Tari.

Tari menambahkan bahwa telah dilakukan studi kelayakan terhadap rencana pembangunan TPA itu.

Hasilnya, terdapat sejumlah catatan. "Salah satunya kondisi jalan yang sempit, kemudian lokasinya dekat dengan sekolah, sehingga harus dipagari," tambahnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan TPA di Desa Datah itu nantinya digunakan untuk menampung residu saja.

Sementara itu sampah lainnya dilakukan pemrosesan di tempat lain. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tpa #karangasem #sampah