BALIEXPRESS.ID - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan dua pembangunan besar.
Salah satunya adalah Poliklinik terpusat yang akan dimulai awal 2026.
Klinik dengan lantai lima ini pun dianggarkan sebesar Rp 100 miliar.
Baca Juga: Ahli Hukum : Sanksi Pada SE Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter Tidak Mengikat Secara Umum
Direktur Utama RSUD Wangaya, Anak Agung Made Widiasa mengatakan, pembangunan klinik ini akan dilakukan di lokasi yang telah ada.
Rencananya pembangunan akan dilakukan mulai Februari dengan target rampung Desember 2026.
“Tahun 2026 kami rencana pembangunan poliklinik. Semua poli akan terpusat berlantai lima,” ujar Agung Widiasa, Selasa (9/12).
Baca Juga: Satpol PP Bali Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Nataru
Menurutnya, pembangunan poliklinik terpusat ini menggunakan APBD 2026 sebesar Rp 100 miliar.
Pembangunan ini dilakukan lantaran poliklinik saat ini merupakan bangunan lama dan terpisah-pisah.
Selain itu, ada beberapa poliklinik yang belum ada ruangan sehingga berbagi dengan poliklinik lain.
Baca Juga: 150 Pekerja Disabilitas di Bali Terima Perlindungan Jamsostek
“Poli yang ada sekarang di depan itu, kami rombak jadi 5 lantai,” ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini RSUD Wangaya memiliki sebanyak 34 poliklinik.
Pembangunan yang dilakukan pun diharapkan mempermudah masyarakat yang memerlukan layanan lebih dari satu poliklinik.
Namun dirinya memastikan, dalam pembangunan klinik tersebut masyarakat tetap mendapatkan akses layanan.
“Kami punya ruang Praja, itu kami pakai sementara. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan poli tetap kami layani,” terangnya.
Disisi lain, RSUD Wangaya juga merancang pembangunan satu gedung baru khusus untjn rawat inap.
Gedung yang nantinya akan berada di belakang poliklinik ini dirancang memiliki kapasitas 400 tempat tidur.
Agung Widiasa menjelaskan, pembangunan gedung ini akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hanya saja pembangunannya baru akan dilakukan pada tahun 2027.
“Pembangunan 400 tempat tidur rawat inap ini direncanakan dengan KPBU sampai tahun 2029,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, ada juga rencan pembangunan rumah duka yang kini dirancang.
Melalui KPBU ini nantinya pengembangan layanan unggulan rumah sakit akan terus dioptimalkan.
“Dengan adanya KPBU ini, pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya ini dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar, sehingga pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlaksana dan berjalan beriringan,”jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga