Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kejari Karangasem Dalami Dua Kasus Dugaan Korupsi, Penetapan Tersangka Tunggu Audit Kerugian Negara

I Wayan Adi Prabawa • Rabu, 10 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kajari Karangasem Sinta Ayu Dewi RR (kanan) didampingi Kasi Pidsus I Gede Hady Sunantara. 
Kajari Karangasem Sinta Ayu Dewi RR (kanan) didampingi Kasi Pidsus I Gede Hady Sunantara. 

BALIEXPRESS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menangani dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana di desa adat, tahun ini.

Dua kasus tersebut sudah tahap penyidikan. Kini menunggu hasil audit kerugian negara untuk menetapkan tersangka.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Desa Adat Bukit, yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Berdasarkan hasil penyidikan mencuat dugaan adanya transaksi fiktif, markup anggaran, pemalsuan dokumen, hingga sejumlah manipulasi administrasi.

Kepala Kejari Karangasem, Sinta Ayu Dewi RR mengungkapkan, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2025.

Lebih dari 30 orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi kasus.

“Hasil audit kerugian negara segera keluar. Setelah itu kami bisa tetapkan tersangkanya,” ujar Sinta Ayu, Selasa (9/12/2025).

Kasus tersebut pertama kali menyeruak dari laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan hibah pada 2021, 2022, dan 2023.

Menindak lanjuti hal tersebut, tim Kejari Karangasem melakukan langkah-langkah.

“Kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk memperkuat penanganan perkara,” tambahnya.

Selain itu, Kejari Karangasem juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Klungah, Kecamatan Sidemen.

Sebanyak 37 saksi dan seorang saksi ahli telah diperiksa, namun prosesnya masih menunggu audit kerugian negara sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

Sinta Ayu yang didampingi Kasi Intel I Komang Ugra Jagiwirata dan Kasi Pidsus I Gede Hady Sunantara menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal pengelolaan anggaran desa adat agar lebih transparan dan akuntabel.

Apabila diperlukan, Kejari Karangasem siap memberikan pendampingan. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Kejari Karangasem #korupsi #lpd #karangasem