BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian uang kepeng terjadi di Kabupaten Tabanan, tepatnya di Pura Desa Adat Kaba-Kaba, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Selasa (9/12/2025).
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukanada, menjelaskan kasus pencurian tersebut diketahui oleh pemangku pura yang datang ke pura sekitar pukul 09.00 Wita.
“Setelah mabanten saksi melihat ada sebuah ceniga dari ental di halaman pura kemudian saksi mengambil dan menaruh sebuah tersebut di lemari belakang piasan pura desa,” jelasnya.
Saat membuka lemari tersebut, saksi melihat ceniga berisikan uang kepeng yang sebelumnya disimpan di lemari sudah tidak ada.
Lemari piasan dalam keadaan tidak terkunci, karena kunci dari lemari tersebut rusak.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi kemudian memanggil warga lain untuk memeriksa disekitar pura dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ada sejumlah barang yang hilang, yakni delapan buah ceniga uang kepeng total sebanyak 728 kepeng, anak ceniga sebanyak 16 buah yang total berisikan uang kepeng sebanyak 512 kepeng.
Selanjutnya, adalah tamiang sebanyak empat buah yang berisikan uang kepeng sebanyak 216 kepeng dan gerentengan sebanyak 16 buah yang berisikan total uang kepeng sebanyak 384 kepeng.
“Sebelum hilang, dari keterangan saksi, barang tersebut diketahui masih ada pada tanggal 29 November 2025 saat setelah Hari Raya Kuningan,” ungkapnya.
Pelaku bisa dengan mudah mengambil dengan mudah karena pintu lemari penyimpanan tidak terkunci.
Akibat kejadian ini pihak pihak pura mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
“Terkait pelaku pencurian, sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, termasuk juga sidik jari yang ditinggalkan pelaku,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan