BALIEXPRESS.ID – BPR Bank Daerah Bangli meraih penghargaan kategori Badan Usaha Milik Daerah dari Komisi Informasi (KI) Bali.
Bank tersebut dinilai mampu terus meningkatkan transparansi dalam layanan keuangan.
Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik ini berlangsung di gedung utama Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali pada Selasa (9/12/2025).
Direktur BPR Bank Daerah Bangli, I Made Astawa, mengaku bersyukur atas apresiasi tersebut.
Menurutnya, sebagai badan publik, Bank Daerah Bangli wajib menjaga keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui berbagai platform.
Ia pun menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras Tim PPID Bank Daerah Bangli dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
“Harapan ke depan, prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Astawa menegaskan, keterbukaan informasi penting untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat secara umum, sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, namun menjadi panggilan untuk terus menyebarluaskan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami harapkan badan publik yang memperoleh anugerah ini dapat menjadi agen perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka,” tandasnya.
Ia menjelaskan, evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 dilakukan melalui sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan ketat, yang menilai enam aspek utama: sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi. (*)
Editor : I Made Mertawan