Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kayana Kembali Pimpin MDA Bangli, Beberkan Program Prioritas Periode Baru

I Made Mertawan • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:25 WIB
Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli I Ketut Kayana
Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli I Ketut Kayana

BALIEXPRESS.ID – I Ketut Kayana kembali terpilih sebagai Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Kepastian itu terungkap dalam paruman madya yang digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (11/12/2025).

Kayana terpilih setelah melalui serangkaian tes dan ditetapkan lewat musyawarah antarcalon pada 5 Desember lalu.

Dari lima calon, yakni I Ketut Kayana, I Nengah Miasa, I Nyoman Wandri, Made Yada, dan Jro Saba, seluruhnya sepakat memberikan kepercayaan kepada mantan Bandesa Adat Sala tersebut untuk kembali memimpin MDA Bangli.

Ditemui usai paruman, Kayana menegaskan kesiapannya mengemban tugas tersebut.

Salah satu fokus MDA ke depan, kata dia, adalah menuntaskan persoalan adat di sejumlah desa di Bangli. "Wicara adat harus mendapatkan perhatian," ujar Kayana.

Petajuh satu, I Nyoman Wandri, menambahkan bahwa masih ada beberapa persoalan adat yang menjadi tunggakan prajuru periode sebelumnya.

Ia menyebut sejumlah kasus yang sudah muncul ke permukaan, di antaranya krama kasepakang di salah satu desa di Kecamatan Bangli, masalah kapamangkuan, tanah ayahan desa, dugaan pelanggaran etik prajuru MDA, kasus LPD, dan persoalan lain yang jika tidak segera diselesaikan dapat menjadi bom waktu.

"Terkait penangan wicara adat, harus sering ada komuniaksi, sehingga tidak buntu komunikasi yang menyebabkan tersumbatnya persoalan," tegas Wandri.

Selain Wandri, Kayana juga didampingi tiga prajuru lain yang akan berupaya membawa MDA Bangli menjadi lebih baik.

Mereka adalah Jro Saba sebagai penyarikan, I Made Yada sebagai petajuh dua, serta I Nengah Miasa dipercaya sebagai petengan.

"Prajuru ini sudah sesuai hasil musyawarah," pungkas Wandri. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Kayana #bangli #MDA Bangli