Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Duta PSBS Sidak TPS3R Gulingan, Tekankan Pengolahan Sampah Organik Harus Tuntas di Sumber

Rika Riyanti • Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:58 WIB

SIDAK: Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12)
SIDAK: Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12)

 

 

BALIEXPRESS.ID — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12).

Dalam kunjungan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa kunci keberhasilan PSBS terletak pada penyelesaian sampah organik di sumbernya, bukan di TPS3R.

Menurutnya, setiap sektor—baik rumah tangga, sekolah, maupun tempat ibadah—wajib mengolah sampah organik masing-masing sebelum dibawa ke fasilitas pengolahan.

Baca Juga: Latihan Dasar Kepemimpinan, Siswa SMPN 4 Gianyar Digembleng LKBB

"Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah. Jadi sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya," ujar Putri Koster.

Ia menegaskan, TPS3R tidak seharusnya dibebani dengan pengolahan sampah organik yang seharusnya dapat ditangani langsung oleh masyarakat.

"Kalau sampah organik selesai di sumbernya akan lebih ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya diambil oleh TPS3R," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali, ia juga meminta peran aktif para Kepala Desa atau Perbekel untuk mendorong warganya lebih mandiri dalam pengelolaan sampah.

Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan agar pemilahan dan pengolahan sampah menjadi kebiasaan masyarakat.

"Kepala Desa diberikan kebebasan dalam menentukan pola dan sistem pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Jadi Kepala Desa/Perbekel diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan sampah di desanya," tambahnya.

 

Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarya, menyampaikan bahwa penerapan PSBS sudah berjalan di desanya.

Warga diwajibkan memilah sampah sesuai jenisnya, dan sistem pengawasan diberlakukan melalui nomor pemilahan.

"Setiap masyarakat ada nomor pemilahannya, jadi kalau ada yang salah atau tidak dipisahkan dengan baik langsung ketahuan. Kami beri tahu, kami edukasi lagi," jelasnya.

Baca Juga: Pura Desa Bengkala dan Keunikan Meru Tumpang 11: Jejak Sejarah Bali Kuno yang Tetap Hidup

Ia menyebut masyarakat cukup antusias mendukung penerapan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Meski masih perlu perbaikan di beberapa sisi, ia optimistis pelaksanaan PSBS akan semakin optimal seiring edukasi yang terus berjalan.

Dalam peninjauan tersebut, Putri Koster menilai bahwa TPS3R Gulingan telah mengelola sampah dengan cukup baik.

Baca Juga: Polsek Kintamani Gembosi Ban 10 Mobil Parkir Ganda di Jalan Raya Batur

Sampah organik yang masuk sudah diolah menjadi kompos, sampah anorganik bernilai ekonomi disalurkan kepada offtaker, sementara residu dibawa ke TPST.

Namun ia kembali menegaskan bahwa ke depan, fasilitas TPS3R harus sepenuhnya fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.

Pengolahan sampah organik, menurutnya, wajib dituntaskan oleh masyarakat di titik sumber.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #putri koster #TPS3R #sampah