Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

LPD Selulung Kembali Beroperasi, Pengurus Baru Bangkitkan Kepercayaan di Tengah Kasus Korupsi

I Made Mertawan • Minggu, 14 Desember 2025 | 15:56 WIB
Tipikor Polres Bangli menghitung uang sitaan dari LPD Selulung bersama Ketua LPD yang baru di Wayan Dirka di BRI Bangli, Senin (8/12/2025).
Tipikor Polres Bangli menghitung uang sitaan dari LPD Selulung bersama Ketua LPD yang baru di Wayan Dirka di BRI Bangli, Senin (8/12/2025).

BALIEXPRESS.ID- Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani,  Bangli, kembali beroperasi sejak sekitar sebulan terakhir di tengah penyidikan dugaan korupsi yang masih berjalan.

Pengurus baru memastikan layanan kembali berjalan, meski terbatas.

Ketua LPD Selulung yang baru, I Wayan Dirka, menyampaikan tekadnya memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat hilang akibat dugaan korupsi.

Dirka menegaskan LPD harus kembali menjadi lembaga yang aman untuk menyimpan dana dan tempat warga mendapatkan pelayanan keuangan.

“Dulu masyarakat di Selulung percaya dengan LPD kami, tetapi kenyataannya kepercayaan itu disalahgunakan. Saya akan mencoba memperbaiki bersama masyarakat dan tokoh-tokoh desa. Apa artinya saya tanpa dukungan dari masyarakat, tokoh desa,” ujar Dirka.

Ia menyebut sejumlah nasabah yang sebelumnya menunggak kini mulai mengembalikan pinjaman mereka.

Menurutnya, hal itu menjadi tanda kepercayaan masyarakat mulai pulih setelah LPD kembali beroperasi.

“Orang-orang yang meminjam ikut juga membangkitkan nama desa. Jangan sampai karena persoalan ini nama Desa Selulung menjadi tidak baik. Harapan saya, istilahnya saya ngayah agar masyarakat punya harapan kembali," katanya.

Pengelolaan yang dulu kurang baik sehingga memantik persoalan hukum agar dijadikan cerminan untuk menjadi lebih baik ke depan.

Harapannya, dana masyarakat seperti tabungan dan deposito, meskipun tidak bisa kembali utuh, minimal ada harapan untuk kembali.

Dirka mengungkapkan strategi awal dalam mengelola LPD kini fokus pada dua hal, yaitu memulihkan dukungan masyarakat terhadap pengurus baru dan membenahi manajemen yang sebelumnya dinilai tidak berjalan baik.

Ia pun berharap pembenahan internal LPD Selulung, dibarengi dengan keterlibatan seluruh stakeholder, dapat mengembalikan fungsi lembaga keuangan adat tersebut.

“Dengan dibukanya kembali, masyarakat sudah punya harapan. Ending-nya tergantung masyarakat. Jangan sampai LPD semakin terpuruk dan berdampak pada nama desa,” pesan Dirka.

Seperti diketahui, Unit Tipikor Polres Bangli tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi LPD Selulung.

Terbaru, penyidik menyita uang Rp313 juta. Uang tersebut merupakan hasil pengembalian nasabah yang meminjam tanpa prosedur yang benar. (*)

Editor : I Made Mertawan
#korupsi #Kintamani #bangli #LPD Selulung