Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TPA Suwung Ditutup, Tabanan Pastikan Tidak Terima Sampah dari Luar Kabupaten

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 16 Desember 2025 | 16:03 WIB
TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

BALIEXPRESS.ID- Rencana penutupan Tempat Pembuang Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar oleh Pemprov Bali pada 23 Desember mendatang, ternyata membawa dampak terhadap TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Informasi yang beredar, sampah dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar akan dibawa ke TPA Mandung.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana secara tegas membantah isu tersebut.

Disebutkan Ekayana, TPA Mandung tidak akan menerima kiriman sampah dari luar Kabupaten Tabanan.

“Tdak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung. Fokus utama saat ini tetap pada waste reduction at source (pengurangan sampah di sumber) serta revitalisasi pengelolaan di sisi hilir,” jelasnya.

Hal ini dikatakan Ekayana karena saat ini pihaknya tengah fokus menata TPA Mandung dalam pengalihan dari open dumping ke control landfill.

Selain itu, diakuinya tidak ada penambahan luas area TPA Mandung untuk pembuangan sampah.

Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor dengan menerapkan sistem pengolahan sampah terpadu (Integrated Solid Waste Management/ISWM) dari hulu hingga hilir.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah residu dan meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai. 

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan melalui optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), penguatan Bank Sampah, serta penerapan konsep teba modern sebagai model pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Masyarakat didorong melakukan pemilahan di sumber antara sampah organik, anorganik, dan residu.

“Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi dan aksi kolektif yang melibatkan berbagai pihak. Bapak Bupati juga secara konsisten hadir dalam berbagai kegiatan lingkungan, baik melalui kunjungan langsung ke masyarakat lewat program Bupati Ngantor di Desa, maupun melalui kampanye publik di media sosial,” lanjutnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tpa mandung #TPA Suwung #tabanan