Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diduga Dipepet di Jalan, Pemuda Asal Sawan Jadi Korban Penganiayaan

Dian Suryantini • Selasa, 16 Desember 2025 | 20:57 WIB

Cekcok di Jalan Raya, Pemuda di Kubutambahan Jadi Korban Penganiayaan
Cekcok di Jalan Raya, Pemuda di Kubutambahan Jadi Korban Penganiayaan

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Perselisihan sepele di jalan raya berujung pada dugaan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pemuda asal Kecamatan Sawan menjadi korban dalam insiden mencekam yang terjadi di Jalan Raya Air Sanih, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 15 Desember 2025. Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, Selasa (16/12).

IPTU Yohana menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan terlapor sama-sama mengendarai sepeda motor di jalur tersebut. Di tengah perjalanan, korban merasa kendaraannya dipepet oleh terlapor hingga memicu ketegangan di jalan. 

“Korban merasa tidak nyaman karena dipepet. Setelah itu terjadi cekcok di jalan raya,” ujar IPTU Yohana.

Korban diketahui bernama I Ketut Hardiasa, 24, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Sawan. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, setelah kejadian pepet-memepet, ia sempat mengejar terlapor yang diketahui bernama Ketut S untuk menanyakan maksud dari tindakan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Nataru 2026, Pemkab Buleleng Dirikan Posko Kesiapsiagaan Terpadu

Keduanya kemudian berhenti di pinggir jalan. Namun situasi justru semakin memanas. Saat itu, terlapor diduga mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.

“Melihat terlapor mengeluarkan senjata tajam, korban memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap IPTU Yohana.

Korban sempat mengira permasalahan tersebut telah selesai. Namun dugaan penganiayaan kembali terjadi beberapa waktu kemudian. Saat korban berada di sebuah warung tempatnya berjualan yang berlokasi di sebelah utara Pura Penyusuan, terlapor kembali mendatangi korban.

Tanpa banyak bicara, terlapor diduga langsung melakukan pembacokan ke arah korban menggunakan senjata tajam. Korban berusaha menepis serangan tersebut dengan tangan, sehingga senjata tajam mengenai telapak tangan kiri korban.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka gores pada telapak tangan kiri. Meski tidak mengalami luka berat, korban tetap merasakan trauma akibat peristiwa tersebut.

Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kubutambahan untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Laporan tersebut diterima dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Yohana. ***

Editor : Dian Suryantini
#cekcok #Air Sanih #senjata tajam