BALIEXPRESS.ID - Upaya pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah dengan modus penyamaran berhasil digagalkan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (16/12/2025) dini hari.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 Wita di area Parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk.
Tiga pelaku diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat hendak memasuki kawasan pelabuhan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, M, dan N. Mereka diduga sengaja mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) menyerupai atribut TNI sebagai modus penyamaran agar dapat lolos dari pemeriksaan petugas.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Badung pada Senin (15/12/2025).
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pelaku curanmor yang berencana melarikan diri melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, langsung menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik strategis.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polres Badung. Seluruh personel kami siagakan di titik-titik pemeriksaan untuk mencegah pelaku meloloskan diri melalui jalur penyeberangan,” ujar Kompol Arya Agung.
Saat pemeriksaan dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin langsung Kapolsek, dengan dukungan personel TNI AL serta petugas keamanan ASDP, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Badung.
Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy.
Seluruh barang bukti diamankan di lokasi bersamaan dengan penangkapan para terduga pelaku.
Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 09.25 Wita, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan jalur vital nasional dari kejahatan lintas wilayah.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan pelabuhan sebagai jalur pelarian. Polri hadir dan sigap menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur vital,” tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan