BALIEXPRESS.ID - Wacana penyusunan Kalender Bali berbasis kearifan lokal dengan sistem satu bulan terdiri atas 35 hari kembali mencuat di Bali.
Gagasan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat tahun 2025, yang digelar pada Selasa 30 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Pembahasan ini memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat, termasuk pro dan kontra.
Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keberadaan Kalender Bali tidak perlu dipertentangkan dengan kalender nasional.
Baca Juga: Masuk 2026, Koster Siap Turun ke Lapangan, Fondasi Haluan Bali 100 Tahun Diklaim Rampung
Menurutnya, masing-masing kalender memiliki fungsi dan kepentingan yang berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Koster saat ditemui di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (4/1).
Koster menjelaskan, Kalender Bali dirancang untuk memenuhi kebutuhan adat, budaya, serta aktivitas lokal masyarakat Bali.
Sementara itu, kalender nasional Masehi tetap digunakan untuk kepentingan umum, termasuk administrasi dan kegiatan yang bersifat nasional.
Baca Juga: Satpol PP Badung Pastikan Penutupan Saluran Irigasi di Munggu Melanggar
“Kalender Bali itu untuk kepentingan lokal Bali. Untuk usaha lokal Bali juga bisa pakai kalender nasional, Januari sampai Desember. Dua-duanya kita pakai, tidak ada yang perlu dipertentangkan,” katanya.
Terkait perdebatan mengenai penetapan Hari Raya Nyepi, Koster menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan para sulinggih.
Ia menilai keputusan terbaik harus lahir dari otoritas spiritual dan keilmuan para sulinggih, bukan menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Nyepi itu biar diputuskan oleh sabha sulinggih. Mereka yang punya kewenangan. Mau seperti sekarang atau mengikuti sastra tertentu, itu ranahnya sulinggih,” ujarnya.
Sebagai upaya meredam perbedaan pandangan, Koster menyarankan agar persoalan ini dibahas melalui forum diskusi terfokus atau Focus Group Discussion (FGD).
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi ruang pembahasan yang lebih tenang, objektif, dan tidak ditarik ke berbagai kepentingan.
Baca Juga: Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok, BRILink Agen di Banyuasin Ini Permudah Transaksi Masyarakat
“Saran saya dibuat FGD saja, supaya tidak ditarik ke sana-sini. Sebenarnya ini hal biasa, kenapa jadi diributkan,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti