Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

312.347 Warga Bali Rekam dan Cetak KTP-el Sepanjang 2025

Rika Riyanti • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:48 WIB

 

ilustrasi KTP untuk WNA.
ilustrasi KTP untuk WNA.

 


BALIEXPRESS.ID
 – Pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Provinsi Bali sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang signifikan.

Hingga 23 Desember 2025, total penduduk berusia 17 tahun ke atas yang telah melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kabupaten/kota di Bali mencapai 312.347 jiwa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menyebutkan capaian tersebut merujuk pada data sementara Pengolahan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Capaian ini menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan di Bali berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah kabupaten/kota,” kata Dwi Dewata, Selasa (6/1).

Baca Juga: Risiko Tinggi, 320 Set APD Disalurkan untuk Pekerja Konstruksi di Gianyar

Secara wilayah, Kabupaten Buleleng mencatat jumlah perekaman dan pencetakan KTP-el terbanyak dengan 70.881 jiwa.

Posisi berikutnya ditempati Kota Denpasar sebanyak 48.351 jiwa, disusul Kabupaten Karangasem 38.087 jiwa.

Kabupaten Badung mencatat 37.432 jiwa, Gianyar 32.625 jiwa, Tabanan 28.018 jiwa, Jembrana 23.433 jiwa, Bangli 18.165 jiwa, dan Klungkung 15.355 jiwa.

Dari total capaian tersebut, perekaman dan pencetakan KTP-el terdiri atas 159.489 penduduk laki-laki dan 152.858 penduduk perempuan, sehingga secara keseluruhan berjumlah 312.347 jiwa.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima di Jembrana Siap Relokasi ke Lahan Baru Milik Kemenkeu

Lebih lanjut, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, tingkat kepemilikan KTP-el di Provinsi Bali telah mencapai 99,41 persen.

Angka ini setara dengan 3.307.411 jiwa dari total 3.327.189 jiwa yang wajib memiliki KTP-el.

Hampir seluruh kabupaten/kota di Bali mencatat kepemilikan di atas 99 persen, dengan capaian tertinggi berada di Kabupaten Gianyar sebesar 99,89 persen.

Secara rinci, Kabupaten Gianyar mencatat persentase kepemilikan KTP-el tertinggi yakni 99,89 persen, disusul Kabupaten Jembrana 99,74 persen, Kabupaten Karangasem 99,73 persen, Kota Denpasar 99,69 persen, dan Kabupaten Bangli 99,64 persen.

Sementara Kabupaten Tabanan mencapai 99,39 persen, Badung 99,48 persen, Klungkung 99,06 persen, dan Kabupaten Buleleng 98,50 persen.

Meski demikian, dari total penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el, masih terdapat 19.778 jiwa yang belum melakukan pencetakan.

Baca Juga: Okupansi Hotel Tembus 90 Persen, Pariwisata Bali 2025 Pecahkan Rekor

Untuk menuntaskan hal tersebut, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali bersama Dinas Dukcapil kabupaten/kota terus melakukan percepatan pencetakan serta pendataan lanjutan.

I Made Dwi Dewata menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola, pemanfaatan sistem digital, serta memperkuat koordinasi lintas daerah agar seluruh masyarakat Bali memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Selain layanan KTP-el, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali juga mencatat penerbitan Akta Kematian sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebanyak 35.632 dokumen.

Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.

Baca Juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab se-Kabupaten Badung

“Pelaporan dan penerbitan akta kematian sangat penting untuk memastikan keakuratan data kependudukan, sekaligus menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik dan perlindungan hak keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Berdasarkan data per wilayah, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah penerbitan akta kematian tertinggi, yakni 6.617 dokumen atau 18,57 persen dari total Bali.

Selanjutnya Kabupaten Gianyar sebanyak 6.007 dokumen (16,86 persen), Kabupaten Karangasem 4.789 dokumen (13,44 persen), dan Kabupaten Tabanan 4.697 dokumen (13,18 persen).

Kabupaten Badung tercatat menerbitkan 4.151 dokumen (11,65 persen), Kabupaten Jembrana 2.939 dokumen (8,25 persen), Kabupaten Bangli 2.353 dokumen (6,60 persen), Kabupaten Klungkung 2.111 dokumen (5,92 persen), dan Kota Denpasar 1.968 dokumen (5,52 persen).

 

Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan terkait mobilitas penduduk juga berjalan optimal.

Hingga 23 Desember 2025, tercatat 297.191 jiwa penduduk pindah dan 300.258 jiwa penduduk datang di seluruh wilayah Bali.

Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan mobilitas penduduk tertinggi seiring aktivitas ekonomi dan pariwisata.

“Data ini menunjukkan arus masuk penduduk ke Bali masih cukup tinggi dan sedikit melampaui jumlah penduduk yang pindah keluar. Hal ini mencerminkan daya tarik Bali sebagai pusat aktivitas ekonomi, pariwisata, dan jasa,” ujarnya.

Baca Juga: Tari Legong Ngelawang di Desa Apuan Bangli, Dipentaskan saat Galungan, Penari Kelilingi Desa

Secara rinci, Kota Denpasar mencatat jumlah penduduk pindah sebanyak 67.761 jiwa dan penduduk datang 74.296 jiwa.

Kabupaten Buleleng mencatat 65.669 jiwa penduduk pindah dan 55.300 jiwa penduduk datang.

Kabupaten Badung melayani 28.740 jiwa penduduk pindah dan 39.732 jiwa penduduk datang, sementara Kabupaten Gianyar mencatat 24.599 jiwa pindah dan 28.834 jiwa datang.

Kabupaten Tabanan melayani 25.800 jiwa penduduk pindah dan 27.383 jiwa penduduk datang, Kabupaten Karangasem 27.968 jiwa pindah dan 21.461 jiwa datang, Kabupaten Jembrana 24.285 jiwa pindah dan 21.759 jiwa datang, Kabupaten Klungkung 21.374 jiwa pindah dan 21.813 jiwa datang, serta Kabupaten Bangli 10.995 jiwa pindah dan 9.680 jiwa datang.

Baca Juga: Kemenag Gianyar Peringati HAB ke-80 dengan Upacara Khidmat di Makam Pahlawan

I Made Dwi Dewata menegaskan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.

Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, karena data yang akurat dan mutakhir menjadi dasar utama perumusan kebijakan yang tepat sasaran di Bali.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #ktp #elektronik #2025