BALIEXPRESS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat sebanyak 66.760 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi sepanjang tahun 2025.
Jika dirata-ratakan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 180 kasus gigitan per hari.
Selain itu, terdapat 16 kasus kematian akibat rabies selama tahun yang sama, dengan jumlah tertinggi tercatat di Kabupaten Badung.
Data tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti.
“Jadi ini (kasus rabies) masih menjadi waspadaan kita. Harapannya kalau rabies ini, karena bisa dikatakan sumbernya kan di hewan, dan tentu saja di Bali tantangannya kenapa rabies ini masih menjadi tantangan, karena masyarakat kita memelihara hewan, khususnya anjing dan cukup banyak juga yang meliarkan,” ujar dr. Raka Susanti, Sabtu (10/1).
Ia menjelaskan, masih banyak anjing peliharaan yang hanya diberi makan tanpa disertai perawatan kesehatan yang memadai, termasuk vaksinasi rabies secara mandiri.
Padahal, vaksinasi hewan penular rabies memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi manusia dari penularan rabies.
Menurutnya, jika cakupan vaksinasi pada hewan tinggi, maka risiko rabies pada manusia dapat ditekan.
Terkait pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) pada manusia, dari total 66.760 kasus gigitan sepanjang 2025, hanya 47.887 orang yang mendapatkan suntikan vaksin.
Tidak semua kasus gigitan langsung diberikan VAR karena terlebih dahulu dilakukan proses penilaian.
Petugas akan melakukan wawancara untuk mengetahui apakah hewan yang menggigit merupakan hewan liar atau hewan peliharaan milik korban.
Jika hewan tersebut adalah peliharaan sendiri, maka akan ditelusuri status vaksinasi dan kondisi kesehatannya.
“Jadi kalau sudah aman, sudah divaksin rutin, kemudian kondisi hewannya juga sehat, itu biasanya kita tidak vaksin,” katanya.
Dr. Raka juga memastikan ketersediaan stok vaksin rabies di Bali masih sangat mencukupi.
Hingga saat ini, total stok vaksin rabies yang tersebar di kabupaten/kota serta buffer penyimpanan di Dinkes Provinsi Bali mencapai 88.599 vial.
Ia mengungkapkan, sekitar 99 persen pasien rabies yang meninggal dunia tidak sempat mengakses layanan kesehatan, sehingga tidak mendapatkan penanganan luka maupun vaksinasi.
Kondisi tersebut diakuinya masih menjadi tantangan utama dalam upaya pengendalian rabies di Bali.
Dibandingkan tahun 2024, angka kematian akibat rabies mengalami peningkatan signifikan.
Pada 2024, tercatat tujuh kasus kematian akibat rabies.
“Sangat meningkat. Rata-rata yang meninggal di tahun-tahun sebelumnya juga memang tidak ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus mengintensifkan edukasi hingga ke tingkat puskesmas agar masyarakat semakin memahami bahaya rabies.
Ia menegaskan, cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies memiliki keterkaitan langsung dengan jumlah kasus rabies pada manusia.
Semakin rendah vaksinasi pada hewan, maka risiko penularan pada manusia akan semakin tinggi.
“Imbauannya adalah seluruh masyarakat kalau sudah mengalami gigitan hewan penular rabies ini agar bisa segera setidaknya penanggulangan di rumah dulu dengan mencuci luka di air mengalir dengan sabun selama 15 menit kemudian segera ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jadi di fasilitas pelayanan kesehatan nanti akan di analisa lagi kan ya masyarakat tersebut kemudian tentu dilakukan tata laksana kemudian bila diperlukan pasti diberikan vaksin karena stok vaksin kita sangat cukup,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti