BALIEXPRESS.ID- Gara-gara kesalahpahaman di jalan raya, seorang warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dilaporkan menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka serius pada bagian wajah.
Kasus yang dipicu oleh adu mulut ini kini telah masuk ke ranah hukum dan ditangani secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (9/1/2026) petang, sekitar pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, I Made Martawan,29, bersama rekannya, Komang Sudiantara,31, berkunjung ke wilayah Tempekan Munduk Ngandang, Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa.
Kedatangan mereka bertujuan untuk bersantai sembari menikmati minuman tradisional tuak.
Petaka muncul saat rombongan ini hendak bertolak pulang sekitar pukul 20.30 Wita.
Cuaca yang sempat diguyur hujan membuat kondisi jalanan desa yang terjal menjadi sangat licin.
Saat melintasi Jalan Tempekan Pangus Sari, sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan kendali hingga terpeleset dan terperosok ke area yang posisinya lebih rendah dari permukaan jalan utama.
Dalam upaya mengevakuasi kendaraan, korban terpaksa menarik tuas gas dengan cukup dalam agar sepeda motor bisa naik kembali ke badan jalan.
Suara raungan mesin (menggeber gas) tersebut justru disalahartikan oleh warga sekitar sebagai tindakan provokasi atau kebisingan yang disengaja.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, dalam keterangan resminya pada Sabtu (10/1/2026), mengonfirmasi bahwa aksi menggeber gas tersebut memicu kedatangan terlapor, seorang pria berinisial Made P, bersama beberapa rekannya ke lokasi kejadian.
"Terjadi ketegangan dan adu mulut di lokasi. Terlapor menuduh korban sengaja menggeber-geber gas sepeda motornya. Situasi yang memanas tersebut akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik secara sepihak," ujar Yohana.
Berdasarkan penuturan korban dalam berkas laporan, Made P diduga melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban secara berulang kali.
Hantaman tersebut mengakibatkan korban tersungkur di lokasi kejadian. Aksi kekerasan baru berhenti setelah salah satu rekan terlapor berusaha melerai pertikaian tersebut.
Akibat penganiayaan ini, Martawan mengalami luka robek dan memar pada bagian bibir atas serta rasa sakit di area wajah.
Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, korban didampingi saksi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng pada Sabtu pagi dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
"Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Yohana menutup keterangan. (*)
Editor : I Made Mertawan