Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diduga Gunakan STNK Palsu, Mobil Mewah Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:46 WIB
Petugas saat mengamankan kendaraan mewah nopol BK 1292 YAK di Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (11/1/2026).
Petugas saat mengamankan kendaraan mewah nopol BK 1292 YAK di Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (11/1/2026).

BALIEXPRESS.ID – Upaya mencegah peredaran kendaraan ilegal lintas wilayah kembali dilakukan aparat kepolisian.

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan mobil mewah dengan nomor polisi BK 1292 YAK yang diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Penindakan tersebut dilakukan saat pemeriksaan rutin kendaraan di Pos 1 Pintu Keluar Bali, kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengatakan kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa itu menarik perhatian petugas karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen kendaraan.

“Personel kami menemukan indikasi kuat bahwa STNK yang ditunjukkan tidak sah. Untuk kepentingan penyelidikan, kendaraan beserta pengemudinya langsung kami amankan,” ujar Kompol Arya Agung, Selasa (13/1/2026).

Pengemudi mobil diketahui berinisial GAS,53, beralamat di Kota Denpasar.

Dalam pemeriksaan awal, GAS mengaku hanya meminjam kendaraan tersebut dari seorang rekannya dan mengklaim tidak mengetahui adanya dugaan pemalsuan dokumen kendaraan.

Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Satu unit mobil mewah warna putih, STNK yang diduga palsu, serta identitas pengemudi telah diserahkan kepada Personel Resmob Polda Bali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang berpotensi melibatkan jaringan lebih luas.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat.

Kompol Arya Agung menegaskan bahwa Pelabuhan Gilimanuk sebagai jalur strategis keluar-masuk Pulau Bali akan terus menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penggunaan dokumen palsu atau kendaraan ilegal. Pemeriksaan akan terus kami perketat tanpa kompromi,” tegasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#mobil mewah #pelabuhan gilimanuk #jembrana #stnk palsu