BALIEXPRESS.ID- Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat sesaat setelah mendarat di Bali, Sabtu (17/1/2026).
WNA tersebut diduga terlibat kasus pembunuhan sadis di negara asalnya. Ia diketahui bernama Anthony Jamar Prioleau, kelahiran New Jersey.
Pemuda berusia 20 tahun itu diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prioleau tiba di Bali menggunakan pesawat Eva Air dengan rute Taipei–Denpasar.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah menerima informasi intelijen internasional terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pembunuhan di Amerika Serikat.
Sumber di lingkungan Kantor Imigrasi menyebutkan, pengawasan diperketat sejak yang bersangkutan terdeteksi berada dalam penerbangan menuju Bali.
Setelah pesawat mendarat, petugas langsung melakukan identifikasi terhadap penumpang yang ciri-cirinya sesuai dengan data intelijen.
Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga ke area drop zone bandara.
Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Imigrasi dan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selanjutnya, WNA tersebut dibawa ke ruang pemeriksaan Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan awal.
Petugas Imigrasi bersama kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
Setelah proses administrasi keimigrasian, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa, selesai dilakukan, Prioleau dibawa ke Kantor Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) di Jimbaran.
Saat ini, yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan ketat pihak Imigrasi dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, sembari menunggu perkembangan koordinasi dengan otoritas berwenang dari Amerika Serikat untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : I Made Mertawan