BALIEXPRESS.ID – Peristiwa gigitan anjing terjadi di Banjar Dinas Subagan, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Sabtu (17/1/2026).
Insiden tersebut sempat memicu ketegangan antarwarga setelah keluarga korban melakukan aksi pelemparan batu ke arah rumah pemilik anjing.
Aksi tersebut dipicu kesalahpahaman pascainsiden gigitan anjing yang menimpa korban.
Dilansir dari Facebook Polres Karangasem, situasi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Layanan Pengaduan 110.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, personel Polsek Bebandem bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Untuk mencegah konflik meluas, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pemilik anjing di Mapolsek Bebandem.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Pemilik anjing menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dalam kesepakatan itu, pemilik anjing berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta menyetujui prosedur eliminasi hewan sesuai ketentuan yang berlaku oleh pihak terkait.
Selain itu, kesalahpahaman terkait aksi pelemparan batu telah diklarifikasi dan disepakati untuk tidak dipersoalkan lebih lanjut demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Sementara itu, korban gigitan anjing telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bebandem, termasuk perawatan luka dan pemberian vaksin.
Kapolsek Bebandem AKP I G.N.B. Suastawan mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan tetap bersikap tenang dalam menyelesaikan setiap permasalahan. (*)
Editor : I Made Mertawan