Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polsek Padangbai Amankan Ribuan Burung Ilegal, Sopir Mengaku Dibayar Rp3 Juta

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 22 Januari 2026 | 07:28 WIB
Polisi mendalami dugaan penyelundupan burung yang masuk lewat Pelabuhan Padangbai, Karangasem.
Polisi mendalami dugaan penyelundupan burung yang masuk lewat Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

BALIEXPRESS.ID - Sebuah truk dengan nomor polisi AG 9808 EF yang baru tiba di Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem diberhentikan jajaran Polsek Padangbai, pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Kendaraan yang datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut diketahui membawa ribuan ekor burung kicau tanpa dokumen karantina.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Wayan Gede Wirya membenarkan hal tersebut.

Saat petugas melakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut membawa 172 box berisi sekitar 6.860 ekor burung kicau berbagai jenis tanpa dokumen karantina. 

Mendapati hal tersebut, petugas pun langsung mendalami kasus ini. Dalam introgasi yang dilakukan, disampaikan bahwa sopir beserta kernet mendapat tawaran dari oknum yang bernama Pak Haji.

Mereka diminta membawa burung itu ke Pulau Dewata dengan imbalan Rp3 juta. 

Atas perihal ini, kendaraan tersebut pun langsung diamankan beserta burung yang diangkut.

"Hingga saat ini, barang bukti burung kicau masih diamankan di Kantor Karantina Pertanian untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Pelabuhan Padangbai #burung ilegal #karangasem