Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pembebasan Lahan Segera Dilakukan, Pemkab Badung Kebut Pembangunan JLS

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:59 WIB

Denah lokasi rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan.
Denah lokasi rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan.

BALIEXPRESS.ID - Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) kini terus dikebut oleh Pemkab Badung.

Bahkan saat ini akan dilakukan pembebasan lahan untuk ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran.

Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Baca Juga: Puluhan Life Jacket Disalurkan untuk Nelayan Kota Denpasar

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan, telah sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan di tiga trase tersebut.

Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi.

“Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju, dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” ujar Tedy, Kamis (22/1).

Baca Juga: Banpol Di Kabupaten Badung Meningkat, PDIP Dapat Bantuan Tertinggi

Ia menyebutkan, mayoritas lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran dimiliki oleh kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang secara prinsip mendukung penuh program pemerintah.

Tahap selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan setting out ulang lahan mulai minggu depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran.

Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN, penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan.

Baca Juga: Skrining Hipertensi dan Edukasi DASH Diet Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Lansia di Desa Blahbatuh

“Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” ungkapnya.

Melalui dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027.

Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS akan mencapai 100 persen.

Trase final ini akan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran, dengan total panjang sekitar 12 kilometer yaitu dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.

Ke depan, Jalan Raya Karang Mas Sejahtera direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali.

Namun, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga disebutkan menyiapkan alternatif tambahan.

Melalui pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu dan tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana, guna mencegah penumpukan kendaraan di Simpang Kali.

“Kalau seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#jalan lingkar #pembebasan lahan #Pemkab Badung #JLS #jimbaran