Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lompat Pagar ke Badung, Pengunduran Diri Dirut Perusda Tabanan Bikin Kaget Dewas

IGA Kusuma Yoni • Senin, 26 Januari 2026 | 08:27 WIB
Direktur Utama Perusda Sanjayaning Singasana Kompiang Gede Pasek Weda, sampai Minggu sore belum bisa dikonfirmasi terkait hijrahnya ke Perumda Kabupaten Badung.
Direktur Utama Perusda Sanjayaning Singasana Kompiang Gede Pasek Weda, sampai Minggu sore belum bisa dikonfirmasi terkait hijrahnya ke Perumda Kabupaten Badung.

BALIEXPRESS.ID- Pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Perusda Sanjayaning Singasana atau dulu dikenal dengan Perusahaan Daerah Darma Santika, Kompiang Gede Pasek Weda menjadi berita yang mengejutkan bagi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan.

Kompiang Apsek Weda diketahui sudah lolos seleksi menjadi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung, dalam proses seleksi yang lalu.

Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui Kompiang Weda ikut serta dalam seleksi di Badung dari pemberitaan media.

“Yang kami tahu yang bersangkutan masih menjabat dan masa jabatannya berakhir pada bulan April mendatang, kami mengetahui jika yang bersangkutan lolos seleksi direksi MGS dari berita di media online,” jelasnya Minggu (25/1/2026).

Supanji menyatakan, pihaknya baru menerima surat pengunduran diri dari Kompiang Weda pada Jumat (26/1/2026.

Surat pengunduran diri setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi di Perumda Badung pada 20 Januari 2026 lalu.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, proses pengunduran diri ini dikatakan Supanji tidak bisa langsung diterima.

Pasalnya proses pengunduran diri yang dilakukan Kompiang Weda ini harus mendapat persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni kepala daerah, dalam hal ini adalah Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

“Setelah nanti surat pengunduran diri tersebut disetujui oleh KPM, maka sesuai dengan mengikuti PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka kami di Tabanan akan segera melakukan seleksi Dirut baru melalui panitia seleksi,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Dirut Perusda Sanjayaning Singasana, Kompiang Gede Pasek Weda belum bisa dikonfirmasi perihal pengunduran dirinya sebelum masa akhir jabatan. (*)

Editor : I Made Mertawan
#perusda #badung #tabanan