Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Cerita Dokter Klarisa, Dokter Forensik yang Membaca Kematian dan Menjaga Keadilan

Dian Suryantini • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:16 WIB

dokter Klarisa, dokter forensik di RSUD Buleleng.
dokter Klarisa, dokter forensik di RSUD Buleleng.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Di sebuah ruang yang sunyi, tempat jenazah lebih sering hadir daripada kata-kata, dr. Klarisa justru belajar mendengar. Bukan dari mulut yang bergerak, melainkan dari luka, memar, dan jejak-jejak kecil di tubuh manusia. Di sanalah, keadilan sering kali mulai berbicara.

Forensik kerap dibayangkan sebagai dunia dingin, identik dengan mayat, bau formalin, dan kasus kejahatan. Namun bagi dr. Klarisa, dokter forensik di Buleleng, forensik adalah soal nurani.

“Jenazah itu dibilang pasien paling penurut. Tapi pengalaman saya, justru sering tidak sepenurut itu,” ujarnya.

Yang memberontak bukan tubuhnya, melainkan cerita di baliknya. Suatu hari, ia menerima jenazah laki-laki muda. Usianya sekitar dua puluhan. Tubuhnya penuh memar, dari ujung kepala hingga kaki. Secara administratif, rumah sakit hanya diminta mengeluarkan surat keterangan kematian. Tapi bagi dr. Klarisa, luka-luka itu berbicara lain. Ada yang tak wajar.

Lingkungan sekitar jenazah kompak menutup rapat cerita. Tidak tahu, tidak melihat, tidak mendengar apa pun. Namun ilmu forensik tak bisa dibungkam oleh kesepakatan diam. Luka punya pola. Memar punya arah. Sabetan punya cerita.

“Kalau ini cuma dipukul? Enggak! Ini penganiayaan,” ujarnya.

Keberanian itu membawanya ke ruang sidang. Dua jam penuh ia berdiri, menjelaskan secara ilmiah dan berbasis bukti tentang luka-luka tersebut terbentuk. Bukan opini, bukan dugaan—melainkan pengetahuan. Saat sidang usai dan ia melangkah keluar, seorang ibu menghampirinya. Tak banyak bicara. Hanya satu kalimat lirih “Terima kasih ya, Dok.”

Di sanalah ia sadar, bahwa perjuangannya bukan sekadar soal profesi, melainkan hak seseorang—bahkan yang sudah meninggal—untuk mendapatkan pembelaan.

“Setiap orang punya hak. Bahkan orang yang disangka bersalah sekalipun. Minimal hak untuk tidak diperlakukan semena-mena,” katanya.

Menjadi dokter forensik berarti siap hidup di tengah konflik. Ancaman dan rayuan datang bersamaan. Ada yang meminta hasil visum “diringankan”. Ada yang memohon agar derajat luka tidak ditulis. Bahkan ada yang berani membisiki angka. Semua pernah ia alami.

“Yang paling berat itu bukan ancaman, tapi mempertahankan sikap,” ujarnya.

Sikap untuk tetap berdiri pada ilmu, meski sendirian. Beban emosional terbesar justru datang dari keluarga korban. Mereka datang membawa duka, marah, bingung, dan harapan akan penjelasan. Mereka butuh kepastian, butuh kejelasan. Dan itu tak selesai dalam satu pertemuan. Kadang berhari-hari, bahkan lewat telepon tengah malam.

“Kami ini bergerak di belakang. Setelah kejadian terjadi,” katanya.

Data visum tahun 2025 menunjukkan realitas yang membuatnya sedih. Kasus terbanyak yang ia tangani adalah KDRT dan kekerasan seksual. Korbannya semakin muda. Bahkan anak-anak. Salah satu pengalaman yang menguatkan tekadnya adalah saat menangani korban kekerasan seksual berusia sekitar tiga hingga lima tahun.

Anak itu trauma dengan rumah sakit. Maka dr. Klarisa dan tim datang tanpa jas putih, mengajak bermain, menunggu hingga sang anak tertidur. Pemeriksaan berhasil dilakukan. Visum dibuat. Beberapa waktu kemudian, pelaku dijatuhi hukuman.

“Di situ saya sadar. Membantu orang di titik terendah hidupnya itu rasanya berat, tapi bermakna dan harus dilakukan,” kata dia.

Bagi dr. Klarisa, forensik bukan soal uang. “Kalau soal penghasilan, guru saya bilang, bayaran dokter forensik itu nanti di surga,” ujarnya sambil tersenyum.

Ia percaya pencegahan jauh lebih penting daripada pemeriksaan. Karena itu, ia rajin berbicara di depan publik, sekolah, dan komunitas. Memberi penyuluhan. Mengedukasi. Agar suatu hari, pekerjaannya berkurang bukan karena kalah, tapi karena kekerasan berkurang.

Di ruang sunyi tempat jenazah berbaring, dr. Klarisa selalu memulai dengan satu hal sederhana. Kata permisi selalu terucap sebagai sebuah penghormatan untuk jenazah yang akan ia tangani. *** 

Editor : Dian Suryantini
#rsud buleleng #kdrt #penganiayaan #jenazah #forensik #profesi