SINGARAJA, BALI EXPRESS — Meningkatnya jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2029 menjadi tantangan serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Menyadari hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus menggencarkan pendidikan demokrasi sejak dini dengan menyasar kalangan pelajar sekolah menengah atas sebagai calon pemilih masa depan.
Sepanjang awal tahun 2026, KPU Buleleng melaksanakan sosialisasi pendidikan demokrasi dan kepemiluan di sejumlah sekolah, di antaranya SMAN 2 Gerokgak dan SMAN 2 Tejakula. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran politik generasi muda agar tidak hanya menjadi pemilih secara administratif, tetapi juga mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Di SMAN 2 Gerokgak, sosialisasi pendidikan demokrasi dilaksanakan pada Rabu (28/1) dan diikuti oleh siswa kelas X dan XI yang merupakan perwakilan OSIS, Pramuka, dan Palang Merah Remaja (PMR). Para siswa dipilih sebagai kelompok strategis karena dinilai memiliki peran penting sebagai agen penyebar informasi di lingkungan sekolah.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, menjelaskan bahwa pendidikan demokrasi perlu diberikan sejak awal agar pemilih pemula tidak bersikap apatis saat telah memiliki hak pilih. Menurutnya, siswa kelas X dan XI merupakan calon pemilih Pemilu 2029 yang saat ini masih berada pada tahap pembentukan pola pikir dan sikap politik.
Baca Juga: LSD di Buleleng Masih Aman, Distan Lakukan Pembatasan Distribusi Sapi
“Pemilih pemula akan memiliki peran yang sangat signifikan pada Pemilu 2029. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan sejak dini agar kelak dapat menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (29/1).
Ia menekankan bahwa tidak menggunakan hak pilih pada hakikatnya merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. Seluruh kebijakan publik yang dihasilkan oleh pejabat terpilih berkaitan erat dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak masyarakat, termasuk generasi muda.
“Ketika seseorang memilih untuk tidak memilih, maka ia juga melepaskan haknya untuk ikut menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupannya,” jelas Putu Arya.
Selain penguatan kesadaran demokrasi, sosialisasi di SMAN 2 Gerokgak juga membahas aspek teknis kepemiluan, mulai dari pihak-pihak yang dipilih dalam Pemilu dan Pilkada, jumlah surat suara yang diterima pemilih, hingga konsep trias politika. Para siswa juga diperkenalkan dengan tugas dan peran KPU, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan komunikatif dan historis yang disesuaikan dengan karakter pemilih pemula. Kegiatan ditutup dengan sesi kuis dan tanya jawab seputar pengertian politik dan sejarah awal pelaksanaan demokrasi, yang berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Selasa (27/1), KPU Buleleng juga melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi di SMAN 2 Tejakula. Kegiatan tersebut menjadi sosialisasi perdana KPU Buleleng di tahun 2026 dan menyasar pelajar kelas X sebagai pemilih pemula.
Pendidikan demokrasi tidak harus menunggu siswa berusia 17 tahun. Menurutnya, pemahaman tentang demokrasi justru perlu ditanamkan sejak dini agar siswa menyadari pentingnya setiap suara dalam pemilu.
“Pemilu bukan sekadar kegiatan mencoblos di TPS. Setiap suara yang diberikan akan berpengaruh terhadap kebijakan di masa depan, termasuk berbagai fasilitas publik yang saat ini dinikmati oleh siswa,” katanya.
Kepala SMAN 2 Tejakula, Gede Benny Kurniawan, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi pendidikan demokrasi memberikan wawasan baru bagi siswa untuk memahami demokrasi secara lebih utuh dan tidak semata-mata melihat politik sebagai sesuatu yang negatif.***
Editor : Dian Suryantini