BALIEXPRESS.ID- Pengadilan Negeri (PN) Bangli terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas dengan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Upaya tersebut dilakukan usai PN Bangli berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni kembali menggelar public campaign atau kampanye publik kepada masyarakat Bangli.
Public campaign tersebut dilaksanakan di depan Kantor PN Bangli dan Alun-Alun Bangli pada Jumat (30/1/2026).
Predikat WBBM merupakan level tertinggi dalam Zona Integritas. Capaian ini tidak hanya menandakan unit kerja yang bebas dari praktik korupsi, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Ketua PN Bangli, Hilarius Grahita Setya Atmaja, S.H, menegaskan komitmen lembaganya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kampanye menuju WBBM bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari gerakan perubahan budaya kerja di lingkungan PN Bangli.
“Kami menekankan integritas, profesionalitas, dan pelayanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat Bangli,” ujarnya.
Untuk mengejar predikat WBBM, PN Bangli menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Pertama, mempertahankan dan memperkuat Zona Integritas melalui penerapan standar pelayanan yang terukur dan mudah diakses masyarakat.
Kedua, melakukan modernisasi pelayanan melalui optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang hingga kini terus berjalan.
Selain itu, PN yang beralamat di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli ini juga meningkatkan pengawasan internal guna menutup seluruh potensi penyimpangan.
Seluruh pegawai diwajibkan mematuhi pakta integritas serta menjalani evaluasi kinerja secara berkala.
Di sisi lain, budaya kerja yang humanis terus dibangun agar pelayanan semakin cepat, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami juga membangun budaya kerja yang humanis sehingga pelayanan semakin cepat dan nyaman," tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan