BALIEXPRESS.ID - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menanggapi sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terkait masalah sampah di sejumlah pantai di Bali.
Ia pun mengapresiasi teguran dari Prabowo tersebut, sebab merupakan bentuk kasih sayang terhadap daerah.
Namun sejatinya sampah yang menepi di sepanjang bibir pantai adalah kiriman dari luar daerah, sehingga Lanang Umbara pun berharap pemerintah pusat juga ikut andil mengatasi sampah kiriman.
Menurut Lanang Umbara, ia sangat mengapresiasi teguran dari Kepala Negara.
Sebab hal ini adalah bukti kasih sayang dan perhatian Presiden terhadap Pulau Dewata.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Presiden, atas kepedulian dan kecintaannya pada Pulau Bali. Teguran ini memacu dan mengingatkan kami semua untuk sadar menjaga kebersihan," ujarnya, Selasa (3/2).
Namun politisi PDIP ini menyampaikan sampah yang membanjiri sejumlah pantai di Kabupaten Badung adalah kiriman dari daerah lain, bukan semata akibat kelalaian warga Bali.
Berdasarkan data lapangan, mayoritas sampah di pesisir adalah sampah kiriman yang terbawa arus laut.
“Realita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton itu, 80 persen adalah dari pulau luar Bali yang terdekat,” ungkapnya.
Sampah tersebut, Lanang Umbara menerangkan, hanyut ke laut, dan terbawa angin muson barat.
Tumpukan sampah pun akhirnya muncul di pantai wilayah barat seperti Kuta, Kedonganan, dan Canggu.
Sebaliknya, saat Muson Timur, sampah menyasar Tanjung Benoa. Oleh karena itu, ia meminta agar fenomena sampah lintas wilayah ini menjadi perhatian serius (concern) Pemerintah Pusat.
“Bali adalah pulau pariwisata, wajah Indonesia. Keindahan dan kebersihannya harus dijaga. Karena ini sampah lintas pulau, Pemerintah Pusat harus ikut turun tangan menanganinya,” tegasnya.
Mengingat volume sampah kiriman yang begitu besar, mantan Perbekel Pelaga pun meminta
rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ditunda hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi penuh.
Hal ini krusial karena pemerintah daerah terbentur aturan dalam pengadaan alat secara mandiri.
"Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menunda penutupan TPA Suwung hingga PSEL beroperasi. Agar sampah-sampah (kiriman) tersebut sementara dapat dibuang ke sana, dikarenakan kami tidak diperbolehkan membeli mesin incinerator sendiri," paparnya.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan, Pemkab Badung sendiri telah bekerja keras menjaga kebersihan.
Upaya ini juga melibatkan TNI, Polri, Desa Adat, hingga Ormas. Bahkan regulasi ketat pun diterapkan dengan memberikan sanksi kepada oang yang membuang sampah sembarangan.
“Dari tingkat Banjar sampai Kecamatan, kami sudah melarang dan memberi sanksi tegas warga yang membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
“Ini butuh kesadaran kolektif seluruh rakyat Indonesia. Jangan buang sampah ke sungai, karena akan terbawa ke laut dan menyebar ke mana saja, termasuk mengotori Bali,” imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga