Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Waspada! 11 Kasus Rabies Awal 2026, Mendoyo Jadi Zona Merah Berulang di Jembrana

I Gde Riantory Warmadewa • Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:41 WIB
Vaksinasi rabies di Jembrana yang dilakukan petugas beberapa waktu lalu.
Vaksinasi rabies di Jembrana yang dilakukan petugas beberapa waktu lalu.

BALIEXPRESS.ID – Awal tahun 2026 menjadi alarm serius bagi Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data hingga Februari ini, tercatat 11 kasus positif rabies ditemukan. Seluruhnya terkonsentrasi di Kecamatan Mendoyo.

Data tersebut diungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Jembrananh I Gusti Putu Ngurah Sugiarta,Jumat (13/2/2026).

“Kecamatan Mendoyo masih menyandang status zona merah dengan temuan kasus positif terbanyak,” ujarnya.

Tren peningkatan tahun ini tergolong signifikan. Pada Januari 2026, dinas memeriksa 19 sampel dan 10 di antaranya dinyatakan positif rabies.

Dibandingkan dengan Januari 2025, yang hanya mencatat 5 kasus positif dari 9 sampel yang diperiksa.

Memasuki Februari 2026, tren belum melandai. Satu kasus positif tambahan kembali ditemukandan lagi-lagi seluruhnya berasal dari Kecamatan Mendoyo.

Fenomena ini memperlihatkan pola berulang di desa-desa yang sama sejak 2025.

“Terjadi di desa tertentu yang terus-menerus berulang, persis sama yang terjadi tahun 2025. Artinya, desa dengan kasus berulang ini perlu perhatian serius, terutama terkait vaksinasi dan upaya penanganan lainnya,” tegas Sugiarta.

Tingginya kasus di Mendoyo diduga berkaitan dengan populasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang lebih tinggi dibanding kecamatan lain di Jembrana.

Anjing liar dan hewan peliharaan yang belum divaksin menjadi mata rantai utama penyebaran virus mematikan ini.

Sementara itu, petugas lapangan saat ini masih fokus menangani penyakit ternak lain seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Namun kabar baiknya, stok vaksin rabies baru saja tiba.

“Kebetulan vaksin rabies juga baru saja datang sehingga nanti di bulan Maret 2026 kita jadwalkan vaksinasi rabies,” jelasnya.

Program vaksinasi Maret mendatang tidak hanya menyasar desa-desa zona merah, tetapi juga akan diperluas untuk membangun benteng pertahanan populasi HPR yang lebih kuat.

Pemerintah daerah bersama tim medis lapangan kini tengah merumuskan langkah strategis agar kasus rabies tak terus berulang di wilayah yang sama.

Di tengah meningkatnya kasus, peran masyarakat menjadi kunci, mulai dari memastikan hewan peliharaan divaksin hingga melaporkan gigitan atau gejala mencurigakan secepat mungkin.

Rabies bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap kasus, ada ancaman nyata terhadap keselamatan manusia. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#rabies #zona merah #jembrana