BALIEXPRESS.ID – Insiden menegangkan menimpa seorang kurir barang, I Komang Dedi Suriantika, 30, warga Desa Banyuseri, saat sedang menjalankan tugasnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sabtu (14/2/2026).
Hanya karena persoalan parkir kendaraan, korban nyaris kehilangan nyawa setelah ditodong senapan angin oleh seorang warga setempat berinisial K berusia 45 tahun.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita ini berawal saat korban yang membawa dua unit mobil operasional sedang mencari alamat konsumen di sebuah persimpangan di Desa Panji.
Korban yang merasa bingung dengan lokasi tujuan, memutuskan untuk menepi sejenak guna memastikan alamat. Tindakan tersebut rupanya memicu amarah terlapor.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa terlapor merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan korban.
Terlapor berulang kali membunyikan klakson dan meneriaki korban agar tidak berhenti di badan jalan.
Meski sempat terjadi adu mulut, korban memilih mengalah dan melanjutkan perjalanan ke rumah konsumen.
Nahas, ketegangan tidak berakhir di sana. Saat korban sudah tiba di lokasi tujuan untuk menyerahkan barang, terlapor justru datang menyusul bersama anaknya.
Ia membawa senapan angin jenis gas yang langsung diarahkan ke arah kepala korban.
"Terlapor kemudian mengarahkan senjata tersebut ke kepala korban. Saat terlapor menekan pelatuk, korban secara spontan melakukan gerakan menghindar. Peluru senapan angin tersebut dilaporkan sempat mengenai bagian rambut korban," ujar Yohana saat memberikan keterangan pers, Rabu (18/2/2026).
Dalam situasi mencekam tersebut, korban sempat berupaya merebut senjata dari tangan terlapor.
Meski sempat dihalangi oleh anak terlapor, korban akhirnya berhasil melakukan perlawanan fisik dengan menendang senapan tersebut hingga patah.
Tidak berhenti di situ, terlapor juga melontarkan ancaman pembunuhan yang membuat korban merasa terancam jiwanya.
Setelah kejadian, korban segera mencari perlindungan di dalam rumah konsumennya.
Pihak aparat desa setempat bersama Bhabinkamtibmas telah berupaya menengahi perselisihan tersebut melalui jalur mediasi.
Trauma mendalam yang dialami korban membuatnya enggan menempuh jalan damai.
Korban memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Buleleng sebagai aduan masyarakat.
Sat Reskrim Polres Buleleng kini tengah melakukan pendalaman intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor K. (*)
Editor : I Made Mertawan