BALIEXPRESS.ID- Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar vila di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Minggu (22/2/2026).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).
“Benar, kami menerima laporan pada Minggu sekitar pukul 20.00 Wita terkait adanya WNA yang meninggal dunia di salah satu vila di wilayah Medewi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Korban diketahui berinisial PG,35, laki-laki asal Swiss. Kejadian pertama kali terungkap sekitar pukul 19.45 Wita setelah pemilik vila melaporkan bahwa tamunya tidak bisa dihubungi meski pintu kamar telah beberapa kali diketok.
Bhabinkamtibmas Desa Medewi yang menerima laporan langsung menuju lokasi.
Pintu kamar nomor 2 tempat korban menginap diketahui terkunci dari dalam.
Atas permintaan pemilik villa, dua saksi masuk melalui pintu belakang dengan cara melewati tembok menggunakan tangga.
Setelah berhasil masuk dan membuka pintu dari dalam, petugas bersama pelapor mendapati korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tertutup selimut, dengan kondisi tubuh sudah dalam keadaan kaku.
Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Darmana menjelaskan, saat ditemukan korban tidak mengenakan baju, hanya memakai celana dalam hitam serta jam tangan di tangan kiri.
Kondisi tubuh korban sudah kaku pada bagian tangan, kaki, leher, dan mulut.
Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak berwenang.
Saat ini jenazah korban telah dititipkan di RSU Negara sambil menunggu proses lebih lanjut serta koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian WNA tersebut.
“Jenazah saat ini dititipkan di RSU Negara sambil menunggu proses lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan