SINGARAJA, BALI EXPRESS — Aksi pencurian sepeda motor di depan Pasar Banyuatis, Kecamatan Banjar, berakhir cepat. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Jejak penjualan kendaraan melalui platform jual beli online menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WITA. Korban, Ketut Wastana, 63, seorang petani asal Desa Tirtasari, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya saat terparkir di depan Pasar Banyuatis.
Pagi itu, korban mengantar penumpang ke pasar. Setelah membantu menurunkan barang dagangan, ia kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tak lagi berada di tempatnya. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Keterangan awal diperoleh dari seorang juru parkir di sekitar pasar. Saksi mengaku sempat melihat sepeda motor itu didorong oleh seseorang yang mengenakan helm full face. Kendaraan tersebut kemudian diarahkan menuruni jalan menuju jalur Seririt–Banyuatis. Karena mengira motor itu diambil pemiliknya sendiri, saksi tidak menaruh kecurigaan.
Menerima laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Banjar bergerak cepat. Dipimpin Kapolsek Kompol I Made Mustiada, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Perkembangan signifikan muncul ketika petugas menemukan unggahan penjualan sepeda motor bekas di media sosial dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban. Foto dan spesifikasi yang ditampilkan dalam unggahan tersebut mengarah kuat pada motor yang hilang di Pasar Banyuatis.
Berbekal temuan itu, polisi melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang menguasai kendaraan. Hasil pengembangan mengarah pada seorang pria berinisial Putu K, 48, warga Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada.
Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Selain mengamankan Putu K, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan modus sederhana namun efektif. Ia mengambil sepeda motor yang terparkir, lalu menuntunnya menjauh dari lokasi guna menghindari perhatian warga sekitar. Setelah dirasa aman, kendaraan tersebut kemudian dipasarkan melalui media sosial.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta. Beruntung, motor tersebut berhasil ditemukan sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ***
Editor : Dian Suryantini