BALIEXPRESS.ID - Masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) di DPRD Bali resmi diperpanjang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan yang digelar Senin (2/3), dengan agenda utama membahas keberlanjutan kerja pansus sekaligus penataan ulang susunan keanggotaannya.
Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan ada tiga poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut.
“Hasil rapim hari ini memutuskan tiga hal. Satu, pansus diperpanjang. Kedua, keanggotaannya diremajakan mengadopsi usulan empat fraksi yang ada di DPRD Bali. Ketiga, anggarannya sudah ditetapkan dalam Anggaran Induk 2026,” katanya.
Menurutnya, perpanjangan itu mengikuti ketentuan tata tertib yang mengatur masa kerja pansus selama enam bulan dan dapat diperpanjang dengan evaluasi berkala.
“Sesuai tatib, enam bulan. Setiap enam bulan,” ujarnya.
Untuk struktur pimpinan pansus, posisi ketua tetap dipercayakan kepada I Made Supartha dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingat partai tersebut memiliki kursi terbanyak di DPRD Bali.
Seluruh fraksi tetap ambil bagian dalam pansus, termasuk Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem.
Baca Juga: Perumda Sanjayaning Singasana Fokus Pada Penyerapan Produk Lokal di Tabanan
Namun, komposisi anggotanya akan mengalami penyegaran.
Setiap fraksi diberi kewenangan menentukan nama yang diusulkan, baik mempertahankan anggota lama maupun menunjuk figur baru.
“Pemilihannya di masing-masing fraksi. Pimpinan hanya menerima nama yang kemudian dimasukkan. Jumlahnya 15 orang,” jelasnya.
Dewa Jack menambahkan, pada periode sebelumnya pansus dibentuk dalam situasi yang cukup mendesak.
Kini, keberlanjutannya telah ditopang mekanisme dan dukungan anggaran resmi yang disiapkan sejak tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan pada 2026 berjalan sesuai ketentuan.
"Di tahun 2026 berjalan sesuai anggaran dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan Pansus TRAP masih relevan untuk memperkuat fungsi pengawasan dewan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan.
Baca Juga: Peredaran Gelap Narkoba di Nusa Penida Terungkap, F Diciduk Bersama Alat Hisap Sabu
"Kami memandang perlu adanya pansus ini, sesuai namanya, tata ruang, aset dan perizinan. Tetap kita akan kawal demi terjaganya aset-aset yang ada, dan tata ruang Bali diawasi oleh lembaga yang punya tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas, yaitu DPRD Bali,” ucapnya.
Adapun laporan capaian kerja enam bulan pertama akan dipaparkan dalam rapat internal setelah 3 Maret, karena saat ini masih ada agenda lain yang harus diselesaikan.
"Nanti baru saya akan berikan hasil dari pansus selama enam bulan sebelumnya, termasuk rekomendasi kepada lembaga. Isinya nanti saya sampaikan,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti