BALIEXPRESS.ID- Pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Buleleng menjadi korban kejahatan seksual.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku melancarkan aksinya di tengah kondisi rumah korban yang sepi karena anggota keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga telah memantau situasi rumah korban yang berada dalam keadaan terkunci.
Memanfaatkan situasi lengang, pelaku berhasil membobol masuk ke dalam hunian tersebut.
Tanpa ragu, pelaku merangsek ke kamar pribadi korban yang saat itu sedang terlelap.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bertindak sangat terencana. Begitu memasuki kamar, pelaku langsung mematikan lampu untuk menyembunyikan identitasnya dan menciptakan suasana intimidatif.
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap korban jika ia berani berteriak atau meminta pertolongan.
“Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (11/3/2026).
Korban mengaku sama sekali tidak mengenali sosok pria yang menyerangnya.
Pelaku sempat menjalin percakapan singkat dengan korban untuk memastikan apakah wajahnya dikenali atau tidak.
Selain itu, pelaku juga memberikan pengakuan yang menambah kengerian, yakni mengklaim bahwa dirinya tidak beraksi sendirian melainkan membawa dua rekan lainnya yang berjaga di luar atau ikut masuk ke dalam rumah.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi trauma berat.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga.
Kasus ini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
“Penyidik saat ini tengah bekerja keras di lapangan. Fokus utama kami adalah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan menelusuri jejak pelaku yang statusnya masih dalam penyelidikan (lidik),” ujarnya.
Mengingat korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan sensitivitas tinggi melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Tim medis dan psikolog juga dilibatkan untuk memberikan pendampingan guna memulihkan trauma psikis yang dialami Bunga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami klaim pelaku mengenai adanya dua rekan lainnya merupakan fakta atau sekadar gertakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melapor. (*)
Editor : I Made Mertawan