BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta di ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (31/3).
Hadir langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, seluruh anggota DPRD Badung, Sekwan Badung, I Gede Surya Kurniawan, Forkopimda Badung, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung.
Baca Juga: Gerakan Pramuka Kwarcab Badung Gandeng DLHK, Bersihkan Pantai Jerman
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti usai Rapat Paripurna mengungkapkan, Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung 2025 merupakan amanah konstitusi.
Hal ini tercantum dalam PP nomor 13 tahun 2019 pasal 19, ayat 1 yang menyatakan tiga bulan setelah anggaran berjalan atau berakhir merupakan kewajiban bupati untuk memberikan atau melaporkan kepada Dewan pertanggungjawabannya selama masa kerja tahun 2025.
“Kami sudah diberikan dokumennya. Laporan pertanggungjawaban tersebut, tentu nanti kami akan bahas di dewan secara seksama,” ujar Anom Gumanti.
Baca Juga: Tangani Sampah dari Sumber, 141 Ribu KK di Kabupaten Badung Bakal Terima Compost Bag
Pihaknya pun akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan.
“Setelah itu, tentu akan ada produk kami yang berupa rekomendasi. Jadi, selama 1 tahun anggaran 2025, mana yang perlu kita evaluasi sesuai juga dengan amanah peraturan perundang undangan,” terangnya.
Anom Gumanti menyebutkan, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh jajarannya untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi.
Baca Juga: Mulai 1 April TPA Suwung Dibatasi, Pemkab Badung Perkuat Pengolahan Sampah Organik
Salah satu inovasi yang digalakkan yakni terkait penuntasan masalah kemacetan.
“Nah, ini kita akan betul-betul atensi. Karena dari sisi anggaran kan sudah kita anggarkan di tahun 2025. Nah, sekarang tinggal realisasinya sudah sampai dimana. Mudah-mudahan di 2026 ini sudah ada progres realisasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Badung,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.
Sebagai informasi tambahan, APBD tahun 2025 dimana pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp 9,1 triliun lebih atau 81,12 persen dari target Rp 11,2 triliun lebih.
Sedangkan realisasi belanja Rp 9,1 triliun lebih atau 81,12 persen dari target Rp 12,8 triliun lebih.
enerimaan pembiayaan terealisasi Rp 586 miliar lebih dari target Rp 1,8 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar, terhitung silpa sebesar Rp. 1,1 triliun lebih. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga