Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKK dan JKM, Wali Kota Apresiasi

Rika Riyanti • Jumat, 10 April 2026 | 10:27 WIB
SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar kembali menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU)
SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar kembali menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU)

 

BALIEXPRESS.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar kembali menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Dua ahli waris menerima santunan dalam kegiatan tersebut.

Ketut Alit Suriyani menerima klaim atas nama almarhum I Made Adita Kusuma yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Polres Bangli Perketat Kesiapsiagaan, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Dinamika Kamtibmas

Almarhum diketahui bekerja di Badan Permusyawaratan Desa Pemecutan Kaja.

Total santunan JKK yang diberikan mencapai Rp180.400.000.

Selain itu, santunan juga diserahkan kepada I Made Ris Wijaya sebagai ahli waris almarhum I Wayan Kantra.

Almarhum merupakan seorang pemangku yang iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

 

Santunan yang diberikan dalam program JKM tersebut sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan santunan ini turut didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Syarifuddin.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas proses pencairan klaim yang dinilai cepat dan lancar.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan kepada para ahli waris agar tetap tabah menghadapi musibah yang terjadi.

“Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan ini, mudah mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat menegaskan bahwa BPJamsostek terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Baca Juga: Fiskal Terbatas, DPRD Bangli Desak Pemkab Perkuat Pemungutan PAD

"BPJamsoatek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," kata Adventus Edison Souhuwat.

Ia menambahkan, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

"Dengan menjadi peserta BPJamsostek peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasar PP Nomor 82 Tahun 2019," katanya.

Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya di kalangan pekerja informal agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Ia menegaskan bahwa penyaluran santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja.

Baca Juga: Imbas Plastik Mahal, Pedagang Makanan di Tabanan Mulai Naikkan Harga Jual

"Harapan kami dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah," ucapnya.

Lebih lanjut, Adventus mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa program ini bukan sekadar beban biaya, melainkan investasi perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Adventus juga memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang baru kepada Wali Kota Denpasar serta menyampaikan harapan untuk menjalin kerja sama yang baik selama menjalankan tugas.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini menjelaskan bahwa pemerintah kota terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program inovatif, sosialisasi, serta kolaborasi dengan desa, kelurahan, dan pelaku usaha.

Baca Juga: Dinas Kominfo Karangasem Catat 15 Wilayah Blank Spot Tersebar di 7 Kecamatan

Ia juga menyinggung keberadaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 68 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 18 Desember 2025 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD bagi pekerja informal berisiko tinggi dengan penghasilan rendah, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Implementasi Perwali tersebut diharapkan dapat mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) di Kota Denpasar, dengan sasaran perlindungan bagi sekitar 50.000 hingga 60.000 pekerja rentan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.(***)

Editor : Rika Riyanti
#santunan #bpjs ketenagakerjaan #Jaya Negara #denpasar