BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan pada Kamis (9/4/2026) malam.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, membenarkan kejadian tersebut. Katanya kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 22.10 Wita.
Dua kendaraan terlibat, yakni truk Tronton dengan nomor polisi B 9061 KYT dan Yamaha NMax nomor polisi DK 5044 FQ.
“Truk Tronton dikemudikan Budiarso dan dan Yamaha NMax dikemudikan I Gede Putu Sudirgayasa,” jelasnya.
Kecelakaan terjadi di jalan Bypass Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, tepatnya di traffic light Simpang Gubug.
Pengendara sepeda motor NMax menghantam bagian belakang truk yang sedang berhenti karena lampu merah di Simpang Gubug, sehingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Baca Juga: Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
Dari keterangan saksi, kronologi kecelakaan, bermula dari truk Tronton yang dikemudikan Budiarso, datang dari arah timur (arah Denpasar) menuju ke barat (arah Gilimanuk).
Setibanya di TKP tepatnya di Simpang Gubug, Budiarso berhenti karena lampu merah menyala.
Baca Juga: 5 Pelaku Bakar 2 ABK hingga Tewas di Benoa Ditangkap, Begini Motifnya
Setelah berhenti, beberapa menit kemudian, dari arah yang sama datanglah sepeda motor Yamaha NMAx yang dikendarai oleh Sudirgayasa dengan kecepatan yang cukup tinggi, lalu menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti.
Akibatnya, benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, terpental dan meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah.
“Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Nyitdah untuk melakukan proses identifikasi jenazah. Keluarga menyatakan sudah menerima kecelakaan tersebut sebagai musibah,” ungkap Berata. (*)
Editor : I Made Mertawan