Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Klungkung Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Pendapatan dan Layanan Dasar

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 11 April 2026 | 08:33 WIB
Rapat paripurna DPRD Klungkung. (Ist)
Rapat paripurna DPRD Klungkung. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama dewan, Jumat (10/4/2026).

Dalam kesempatan itu, sejumlah catatan strategis diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). 

Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Bertingkat di Karangasem

Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru yang menekankan perlunya pembenahan di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam penyampaiannya, DPRD menyoroti capaian pendapatan daerah yang dinilai belum optimal, terutama pada sektor pendapatan transfer.

Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi lintas pemerintahan guna mengoptimalkan sumber pendapatan.

Baca Juga: NMax Hantam Truk Berhenti di Lampu Merah Tabanan, Satu Korban Tewas

“DPRD mengingatkan agar penetapan target pajak dilakukan lebih realistis dan terukur. Selama ini terdapat indikasi ketidakseimbangan antarobjek pajak,” ujar Baru.

Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi daerah yang dinilai masih berpotensi mengalami kebocoran, termasuk pada sektor pelayanan publik dan jasa usaha.

Baca Juga: Pekerja Pemeliharaan Kabel PLN Tersengat Listrik di Tembuku, Begini Kondisinya

Sorotan khusus diberikan pada pengelolaan retribusi kawasan wisata di Nusa Penida.

DPRD meminta kejelasan regulasi dan tata kelola, terutama terkait pengembangan destinasi wisata yang tengah dievaluasi.

“Perlu ada kejelasan nomenklatur dan sistem pengelolaan retribusi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasinya di lapangan,” tegasnya.

DPRD juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas menuju kawasan wisata tersebut guna mendukung sektor pariwisata.

Dalam aspek pengelolaan anggaran, DPRD mengingatkan agar alokasi belanja daerah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rencana penambahan pinjaman daerah pada tahun 2026 juga diminta dilakukan secara hati-hati.

“Kami mengingatkan agar kebijakan belanja tetap mengacu pada regulasi, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan,” ujarnya.

Sementara pada sektor pendidikan, DPRD mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah serta mutu pendidikan, khususnya di wilayah terpencil. 

Untuk di sektor kesehatan, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas menjadi perhatian, termasuk penguatan rumah sakit daerah.

Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya penataan kawasan permukiman secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah layak huni.

“Kami juga meminta agar program perumahan menyasar peningkatan kualitas lingkungan permukiman secara terpadu,” kata Baru.

Menutup rekomendasi, DPRD menyoroti belum dialokasikannya anggaran untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahun 2025.

"Dalam kaitan ini, DPRD merekomendasikan agar saudara Bupati menugasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  melakukan updating, verifikasi, dan validasi atas usulan data perorangan bersifat individu," pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pendapatan daerah #lkpj #DPRD KLUNGKUNG