Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Sepakati Kolaborasi Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 14 April 2026 | 17:26 WIB
Bupati Adi Arnawa menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4). (PROKOMPIM SETDA BADUNG FOR BALI EXPRESS)
Bupati Adi Arnawa menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4). (PROKOMPIM SETDA BADUNG FOR BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Senin (13/4).

Usai acara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan lingkungan.

Baca Juga: Dua Pelanggar Pengelolaan Sampah Mulai Disidang, Satpol PP Badung Sebut Sebagai Efek Jera

Terutama penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik.

“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, kami membangun kolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ujarnya.

Baca Juga: Olah Sampah Jadi RDF, Pemkab Badung Bakal Beli Mesin Baru

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan, kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi.

Dirinya pun menyatakan komitmen penanganan ini bukan sekadar langkah sementara.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai.

Baca Juga: Kepala Kantor Pertanahan Klungkung Hadiri Rapat Strategis Percepatan Sertifikasi Aset Daerah Bali

“Groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali,  mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#PSEL #kerjasama #Adi Arnawa