Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tingkatkan Layanan Publik, BPN Bali Genjot Bantuan Hukum dan Penanganan Sengketa

Wiwin Meliana • Kamis, 16 April 2026 | 10:30 WIB
Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama staf dari Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Fasilitasi Bantuan Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.
Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama staf dari Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Fasilitasi Bantuan Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.

 

BALIEXPRESS.ID- Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama staf dari Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan Koordinasi Penanganan Fasilitasi Bantuan Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Monitoring dan Evaluasi Anggaran Bantuan Hukum yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, khususnya yang menangani urusan tata usaha serta pengendalian dan penanganan sengketa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam penanganan sengketa dan perkara pertanahan yang kerap menjadi perhatian masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan setiap satuan kerja mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, terutama dalam memberikan fasilitasi bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait mekanisme penanganan fasilitasi bantuan hukum, mulai dari tahap permohonan, verifikasi, hingga pelaksanaan pendampingan hukum. Sosialisasi layanan bantuan hukum juga menjadi fokus utama, guna memastikan bahwa informasi terkait hak dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum dapat tersampaikan secara luas dan merata. Hal ini penting sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam permasalahan pertanahan.

Selain itu, pembahasan mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. JDIH berperan sebagai wadah penyediaan informasi hukum yang terintegrasi, sehingga memudahkan aparatur dalam mengakses berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta produk hukum lainnya. Optimalisasi pengelolaan JDIH diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan penyelesaian kasus secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan layanan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran bantuan hukum. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai aspek terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Partisipasi aktif dari Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa beserta jajaran staf Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, hasil dari kegiatan koordinasi ini dapat diimplementasikan secara nyata di unit kerja masing-masing, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antar seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanahan. Dengan demikian, upaya penyelesaian sengketa dan pemberian bantuan hukum dapat dilakukan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

 

Editor : Wiwin Meliana
#sengketa #bpn #bantuan hukum