Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gung Anom Ingatkan Pemkab Klungkung Berani Tolak Sampah Luar Kompos Kiriman dari Denpasar

I Wayan Adi Prabawa • Jumat, 17 April 2026 | 06:44 WIB
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. (Adi Prabawa/Bali Express)
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. (Adi Prabawa/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Kabupaten Klungkung kini menjadi perbincangan di tengah kabar pengiriman sampah organik yang telah dicacah (kompos) dari Denpasar.

Situasi ini mendapat perhatian dari Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

Politikus PDIP itu menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Klungkung.

Baca Juga: Tragis! Truk Rem Blong Tabrak Pengendara Motor di Tabanan, Anak 10 Tahun Meninggal

Apabila terdapat sampah di luar kompos, agar berani ditindak tegas.

“Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini, jika di luar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah nonorganik wajib ditolak," ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia mengingatkan Pemkab Klungkung supaya tidak sampai kecolongan dalam pengiriman sampah tersebut.

Baca Juga: Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Uang Rp 21,4 M, Nany Widjaja Digugat Perusahaan Industrial Estate, Hakim Tolak Intervensi PT DNP

Sampah yang dikirim harus benar-benar sesuai kesepakatan. “Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan kompos,” imbuhnya.

Gung Anom juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi persoalan ini dengan jernih.

Baca Juga: Dharma Santi Nyepi Digelar Hari Ini di Art Center, Kenak: Vibrasi Positif untuk Bali

Selama prosedur lingkungan tetap dijaga, tentunya patut didukung. “Masyarakat di sekitar lokasi penampungan untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan,” sebutnya. 

Apabila terdapat ketidaksesuaian dan mengganggu kenyamanan, diharapkan masyarakat terlibat dalam pengawasan tersebut. Salah satu caranya dengan melaporkan ke dinas terkait supaya ditindaklanjuti. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#sampah organik #klungkung #DPRD KLUNGKUNG