Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Marah Soal Tarif Usai Massage, Pria Mabuk Ancam Bakar Spa dan Pukul Karyawan di Denpasar

I Gede Paramasutha • Senin, 20 April 2026 | 13:10 WIB
DITANGKAP: AWH pelaku pemukulan terhadap karyawan spa kini diamankan di Mapolsek Dentim. (Bali Express/Istimewa)
DITANGKAP: AWH pelaku pemukulan terhadap karyawan spa kini diamankan di Mapolsek Dentim. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Dunia maya dihebohkan oleh penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial AWH, 43, terhadap karyawan di LK Spa & Beauty, Jalan Letda Kajeng Nomor 20 A, Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Jumat (17/4) malam. Bahkan, dirinya mengancam akan membakar tempat tersebut.

Alhasil, pria itu kini diringkus oleh aparat Polsek Denpasar Timur. Usut punya usut, tindak kekerasan disertai pengancaman tersebut diduga dipicu masalah tarif layanan. Apalagi, kala itu pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dalam kondisi mabuk.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 21.10 WITA. "Pelaku ingin menggunakan jasa treatment massage," ujarnya, Senin (20/4).

Baca Juga: Perempuan Sleman Berdaya Lewat Budidaya Lidah Buaya, Kisah Kelompok Wanita Tani Sumber Boga Tamanan Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Lalu, korban inisial PRD, 30, yang duduk di meja kasir menjelaskan terkait dengan layanan jasa dan akhirnya AWH setuju.

Kemudian, terapis berinisisl NS melakukan treatmen pijat kepada pria paro baya tersebut sekitar satu setengah jam.

Namun usai layanan, AWH keluar ke depan dan marah-marah terkait dengan tarif yang dikenakan. Pria berambut gimbal itu bahkan tiba-tiba memukul pipi kanan korban sebanyak satu kali dan melakukan pengancaman.

Baca Juga: Menuju Organisasi Payung Ekraf, Bali Creative Board Siap Dideklarasikan

"Akibat kejadian ini, korban merasa sakit pada pipi sebelah kanan dan takut terhadap pengancaman dari pelaku," tambahnya. 

Sehingga, PRD melaporkan insiden itu ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (18/4), pukul 01.45 WITA.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan.

Petugas pun memperoleh informasi keberadaan pelaku, hingga dapat menangkapnya di seputaran Jalan Waturenggong Denpasar.

Kini, AWH harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Dentim. Saat diinterogasi, dirinya mengakui memukul korban dan sempat mengeluarkan kata-kata "saya bakar tempat ini".

"Alasan pelaku melakukan pemukulan karena tidak sesuai dengan harga saat menelpon di awal dan juga dipengaruhi alkohol," tandas Iptu Adi. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#pukul #spa #denpasar #karyawan