BALIEXPRESS.ID - Hingga kini pembangunan gedung baru DPRD Badung masih menunggu proses lebih lanjut.
Kondisi ini pun diharapkan dapat segera diselesaikan mengingat keperluan ruangan untuk anggota Dewan Badung.
Terlebih saat ini ada lima anggota DPRD Badung yang belum memiliki ruangan representatif sejak terpilih pada 2024.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemkab Badung Dorong Pembatasan Kendaraan
Hal ini pun diakui oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kamis (23/4).
Hanya saja pihaknya bukan sebagai pengguna anggaran sehingga tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait progres pembangunan gedung tersebut.
“Jujur saja, kami bukan pengguna anggaran. Untuk detail pembangunan gedung ini bisa ditanyakan ke Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran,” ujar Anom Gumanti.
Baca Juga: Belum Genap 13 Tahun, Primakara University Sapu Bersih Akreditasi Unggul untuk Semua Prodi Infokom
Meski demikian, pihaknya berharap pembangunan gedung DPRD Badung dapat segera diselesaikan.
Pasalnya, keterbatasan ruangan saat ini cukup berpengaruh pada kenyamanan kerja anggota dewan, terlebih dengan adanya penambahan jumlah kursi di legislatif.
"Yang jelas, kami berharap segera bisa diselesaikan, karena ada lima anggota kami yang belum memiliki ruang," tegasnya.
Baca Juga: Putusan PN Denpasar Digugat, Joko Sugianto Lapor ke Komisi Yudisial
Terkait target penyelesaian, politisi PDIP ini pun menyebutkan, tidak ingin memberikan batas waktu yang pasti.
Hal ini mengingat kebijakan anggaran pemerintah daerah masih difokuskan pada sejumlah program prioritas.
Kendati demikian, dirinya memperkirakan jika kondisi anggaran memungkinkan, pembangunan gedung DPRD tersebut paling lambat bisa diselesaikan pada tahun 2027.
"Kami tidak akan memberikan target. Kami paham kebijakan Bupati dalam pengelolaan anggaran, karena masih banyak hal yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat Badung, seperti pembangunan infrastruktur," imbuhnya.
Lebih lanjut politisi asal Kuta ini pun menerangkan, belum tersedianya ruang kerja bagi lima anggota dewan disebabkan adanya penambahan jumlah kursi DPRD Badung.
Sebab sebelumnya hanya ada 40 anggota dewan, kini telah menjadi 45 kursi, seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Badung.
"Dengan kondisi tersebut, kebutuhan akan penambahan fasilitas gedung menjadi mendesak untuk menunjang ruang kerja," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung, Kadek Dwi Lantari,memastikan pembangunan gedung baru DPRD Badung akan berlanjut.
Ia menyatakan, proyek tahap lanjutan difokuskan pada penyelesaian akhir (finishing) arsitektur berkonsep kearifan lokal Bali.
Sekaligus melengkapi sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) serta interior gedung.
“Target kami proses tender sudah berjalan pada April ini. Jika sesuai jadwal, pelaksanaan fisik kemungkinan mulai Juni,” ujar Dwi Lantari.
Pihaknya menyebutkan, anggaran yang disiapkan pada tahap ini mencapai sekitar Rp 151 miliar.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahap sebelumnya karena mencakup pekerjaan MEP yang cukup kompleks serta penyelesaian interior.
Meski demikian, pihaknya membuka kemungkinan adanya efisiensi anggaran yang dapat menekan nilai akhir proyek.
“Kalau secara struktur gedung sudah selesai, sekarang fokus ke fungsi gedung. Termasuk fasilitas penunjang dan interior agar siap digunakan,” ungkapnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga