
BALIEXPRESS.ID - Lonjakan jumlah kendaraan di Kabupaten Badung kini dinilai sudah melampaui batas yang sering menyebabkan kemacetan.
Hal ini pun memicu adanya wacana pembatasan kendaraan.
Terlebih Pemkab Badung menilai pembangunan infrastruktur tidak hanya cukup untuk mengatasi permasalahan.
Baca Juga: Penyegelan Proyek KEK Kura-Kura Bali Dinilai Tak Prosedural, Berpotensi Ganggu Iklim Investasi
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, perlu adanya langkah nyata terkait dengan permasalahan over kapasitas kendaraan.
Bahkan hal ini tidak hanya di Badung saja, ia pun menilai perlu adanya upaya lintas wilayah.
“Tidak akan mungkin kita hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur tanpa diimbangi pembatasan kendaraan. Pertumbuhan kendaraan di Badung ini sudah sangat signifikan dan perlu evaluasi menyeluruh,” ujar Adi Arnawa, saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Kamis (23/4).
Pihaknya menyebutkan, kondisi ini menunjukkan adanya potensi overload kendaraan yang melampaui daya tampung (carrying capacity) Bali.
Jika tidak segera diantisipasi, situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Yang beraktivitas di Badung bukan hanya kendaraan warga Badung saja. Banyak dari luar daerah. Jadi tidak bisa diselesaikan sendiri, harus ada kebijakan secara komprehensif untuk seluruh Bali," ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Adi Arnawa menerangkan, akan berencana mendorong kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan pembatasan kendaraan tersebut.



