BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya meningkatkan cakupan ruang hijau dari sekitar 20 persen saat ini menjadi minimal 30 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Upaya tersebut terus didorong melalui berbagai aksi konkret, salah satunya penanaman mangrove yang melibatkan lintas instansi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4).
Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani dan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.
Turut hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.
Baca Juga: Momentum Pengukuhan Kadin Bali, Dorongan Percepatan Ekonomi dan Infrastruktur Menguat
Dalam kesempatan itu, Koster menekankan bahwa peningkatan ruang hijau menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan pariwisata Bali sebagai destinasi kelas dunia.
“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu langkah strategis untuk mencapai target tersebut adalah dengan memperluas kawasan mangrove yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami ekosistem pesisir.
Selain menyerap karbon, mangrove juga berperan dalam memperkuat struktur tanah dan mencegah abrasi yang terus mengancam daratan Bali.
Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan akan lebih besar jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana.
Meski demikian, angka tersebut dinilai masih belum cukup untuk mengimbangi laju abrasi.
“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.
Koster juga menegaskan bahwa program penghijauan di Bali tidak semata-mata bersifat teknis, tetapi berakar pada nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur melalui konsep Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi yang menekankan pentingnya memuliakan tumbuh-tumbuhan.
Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026: Bagikan Dividen Tunai Rp15,7 Triliun
“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, semangat menjaga lingkungan juga selaras dengan nilai budaya Bali seperti Tumpek Wariga, meski implementasinya tidak harus menunggu momentum hari suci tersebut.
Kegiatan penanaman mangrove ini turut dirangkaikan dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.
Selain itu, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, di antaranya Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger.
Baca Juga: Putus "Tradisi" Konser Artis Nasional, HUT Kota Bangli 2026 Pilih Jalur Hemat Anggaran
Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Reda Manthovani mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan.
Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada pemulihan alam, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif.
“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.
Koster pun berharap gerakan penanaman mangrove yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk ikut berkontribusi dalam mempercepat peningkatan luasan ruang hijau di Bali.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti