BALIEXPRESS.ID - Penghapusan sistem dobel sif tingkat SMP di Kabupaten Klungkung tampaknya belum bisa diksanakan dalam waktu dekat.
Kekurangan prasarana menjadi kendala utama pelaksanaan itu belum bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung I Ketut Sujana mengakui kondisi tersebut.
Baca Juga: Lumba-Lumba Hidung Botol Ditemukan Mati di Pantai Batu Kebo Jembrana, Penyebab Masih Misterius
Saat ini, disebutkan ada beberapa sekolah yang menerapkan dobel sif. "Saat ini ada beberapa sekolah yang menerapkan sistem dobel sif, salah satunya SMPN 1 Semarapura," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Nantinya sekolah-sekolah tersebut akan ditambah untuk bangunan kelas, sehingga nantinya dobel sif akan bisa dihapus di Kabupaten Klungkung, dan anak didik bisa melaksanakan pembelajaran dari pagi hingga siang saja.
Untuk pembangunan tersebut, Sujana mengaku paling lambat tuntas pada tahun 2028 mendatang.
Sekolah yang kekurangan lahan untuk membangun, nantinya dirancang untuk ditambah dalam tingkatannya.
Pembangunan tersebut nantinya menggunakan anggaran dari dua sumber. Selain dari APBD Klungkung, penambahan ruang kelas juga akan memanfaatkan dana revitalisasi dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Data DTSEN, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran
"Ada waktu dua tahun sampai 2028 untuk kami mempersiapkan itu," tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan