Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tunggu PSEL, Adi Arnawa Pastikan Pemkab Badung Kelola Sampah Mandiri

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Istimewa)
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) telah menandatangani kerjasama dalam mengolah sampah.

Meski demikian pelaksanaanya diperkirakan akan mulai berlangsung pada tahun 2028.

Hal ini pun menjadikan daerah Gumi Keris harus tetap melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Baca Juga: Koster Pastikan Program Pengelolaan Sampah Bali Tetap Berlanjut Meski Menteri LH Berganti

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa pun memastikan, dirinya tetap melakukan pengelolaan di tingkat kabupaten.

Bahkan pengelolaan sampah menggunakan incinerator, maupun dengan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) tetap akan dilakukan.

Meski Pemkab Badung, bersama  Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar telah menandatangani perjanjian kerjasama  BUPP PSEL.

Baca Juga: Genjot Penataan di Tengah Sorotan Infrastruktur Pariwisata Bali, ITDC Kebut Rejuvenasi Peninsula Island

"Tetap ada plan A dan Plan B (dalam pengelolaan sampah) karena apapun itu bisa saja terjadi meski tidak kita inginkan," ujar Adi Arnawa, belum lama ini.

Permasalahan sampah juga dinilai sebagai hal prinsip yang harus diselesaikan di daerah pariwisata.

Untuk itu dirinya berharap, Pemkab Badung maupun masyarakatnya harus menata diri dalam pengolahan sampah.

Baca Juga: Diikuti 200 Perusahaan dari 14 Negara, FHTB 2026 Dibuka di Bali, Panggung Bisnis Global F&B dan Pariwisata Makin Ramai

Sehingga penanganannya tidak dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa melakukan pemilahan.

"Pemilahan tetap jalan, seperti pembuatan teba modern dan yang lainnya. Namun karena program ini akan bisa berjalan lama. Tentu harus ada penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Terkait pembangunan PSEL, Mantan Sekda Badung ini pun menerangkan akan dimulai groundbreaking pada Juni 2026.

Kemudian pembangunannya diperkirakan baru selesai pada tahun 2027.

"Artinya pada tahun 2028 baru bisa dioperasikan," ucap Bupati asal Pecatu tersebut.

Sebelum membangun, Adi Arnawa menjelaskan, Badung juga memiliki tugas untuk memberikan tanah urug.

Mengingat proyek tersebut akan dibangun dekat dengan Pelindo yang merupakan aset Kota Denpasar.

"Secara prinsip saya berterimakasih dengan adanya kerjasama ini. Bahkan melihat dari paparan pihak ketiga atau investor, kita tetap optimis masalah sampah di Bali nanti bisa ditangani," imbuhnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#PSEL #Pemkab Badung #Adi Arnawa