SINGARAJA, BALI EXPRESS – Akurasi data kembali menjadi sorotan dalam upaya memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang berhak. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, turun langsung ke Kabupaten Buleleng untuk mengevaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Triwulan II Tahun 2026.
Tak sekadar memeriksa dokumen, evaluasi ini menyasar langsung denyut pelaksanaan program di lapangan. Melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng, Selasa (28/4), BPKP mulai memetakan sejauh mana data DTSEN digunakan sebagai dasar kebijakan perlindungan sosial.
Auditor BPKP Bali, Rikky Widyartanto, menegaskan bahwa evaluasi kali ini difokuskan pada keterpaduan antara data dan praktik di lapangan. Menurutnya, persoalan klasik seperti data tidak mutakhir hingga potensi salah sasaran masih menjadi tantangan yang perlu dijawab bersama.
“Tidak cukup hanya rapi di administrasi. Kami ingin memastikan implementasi di lapangan benar-benar sesuai pedoman dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Langkah konkret pun disiapkan. Sejumlah desa di Buleleng akan menjadi lokasi peninjauan langsung. Desa-desa tersebut telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan bersifat wajib untuk dikunjungi, guna melihat kondisi riil penerapan program perlindungan sosial berbasis DTSEN.
Dari tujuh kecamatan yang masuk dalam cakupan evaluasi, empat di antaranya diprioritaskan untuk kunjungan lapangan. Sementara desa di kecamatan lainnya akan dijadikan pembanding, guna menghasilkan evaluasi yang lebih utuh dan tidak parsial.
“Penentuan desa ini penting agar kami mendapatkan gambaran menyeluruh. Tidak hanya dari satu sisi, tetapi juga dari perbandingan antarwilayah,” jelas Rikky.
Namun demikian, ia menekankan bahwa evaluasi ini bukanlah ajang mencari kesalahan. Sebaliknya, BPKP hadir untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyempurnakan kebijakan yang ada.
Evaluasi DTSEN, lanjutnya, menjadi krusial karena data ini merupakan fondasi utama dalam berbagai program penanggulangan kemiskinan. Ketika data akurat, maka intervensi kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Sebaliknya, kesalahan data berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam distribusi bantuan.
“Ini tentang bagaimana memastikan program sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama tiga minggu ke depan. Hasilnya akan dirumuskan secara komprehensif dan disampaikan kepada pemerintah pusat pada akhir Mei 2026, untuk selanjutnya dibahas dalam konsolidasi nasional. ***
Editor : Dian Suryantini