Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Badung Ajukan Ratusan Formasi PNS, Utamakan Guru dan Tenaga Kesehatan

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 4 Mei 2026 | 16:57 WIB
Kepala BKPSDM Badung, Wayan Putra Yadnya. (Istimewa)
Kepala BKPSDM Badung, Wayan Putra Yadnya. (Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung kini berencana membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) utamanya untuk profesi guru dan tenaga kesehatan.

Namun hal ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lantaran formasi rekrutmen ini masih diajukan.

Dari pengajuan yang dilakukan setidaknya ada 722 formasi.

Baca Juga: Rayakan Dies Natalis Perdana, IMK Bantu Sembako Puluhan Lansia

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Wayan Putra Yadnya mengatakan, pihaknya telah mengajukan formasi utamanya untuk guru dan tenaga kesehatan untuk tahun 2026.

Jumlahnya pun mencapai 722 orang yang diajukan.

“Untuk keseluruhan jumlah formasi yang kita ajukan sekitar 722,” ungkap Putra Yadnya, saat dikonfirmasi Senin (4/5).

Baca Juga: BTID Absen di RDP DPRD Bali, Pembahasan Tukar Guling Mangrove Tertunda

Pihaknya menyebutkan, dari ratusan formasi tersebut sebagian diantaranya adalah guru.

Hanya saja dirinya tidak menyebutkan pasti jumlah pembagian antara kedua profesi tersebut.

“Untuk tenaga gurunya jumlah pastinya bisa dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga,” paparnya.

Baca Juga: Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Meski demikian, rencana rekrutmen PNS belum dapat dipastikan kapan terlaksana.

Putra Yadnya pun meminta agar menunggu persetujuan formasi yang diajukan ke Kemenpan RB.

“Biar tidak salah, kemungkinan setelah ditetapkan formasi akan ada Juknis (petunjuk teknis) untuk penerimaannya,” paparnya.

Sebelumnya, Disdikpora Badung telah mengajukan sejumlah formasi kepada BKPSDM Badung.

Hal ini dilakukan, lantaran ada potensi kekurangan tenaga guru di tahun 2027.

Sekretaris Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengungkapkan, hingga saat ini ada sekitar 300 guru yang berstatus Non-ASN.

Sebarannya ada di tingkat PAUD, SD, dan SMP negeri di Kabupaten Badung.

Jika benar SE dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) diterapkan, otomatis Gumi Keris akan kekurangan tenaga pengajar.

“Intinya, Pemkab Badung sangat membutuhkan tenaga guru tersebut,” ungkapnya.

Terkait rencana merekrut ratusan guru tersebut menjadi ASN, Rai menerangkan, telah melakukan pengajuan.

Bahkan dirinya pun telah mengusulkan tambahan guru ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.

“Rekrutmen melalui CASN, kami sudah mengajukan usulan kebutuhan ke BKPSDM,” terangnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pns #guru #Pemkab Badung #rekrutmen #tenaga kesehatan