BALIEXPRESS.ID - PT Bali Turtle Island Development (BTID) menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di salah satu area kawasan BTID pada Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari koordinasi rutin terkait pengawasan pemanfaatan ruang laut dan pesisir agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga ekosistem laut Bali.
Dalam peninjauan tersebut, otoritas melakukan evaluasi terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut untuk memastikan operasional di lapangan berjalan selaras dengan kelengkapan dokumen administratif yang dipersyaratkan.
BTID menegaskan bahwa proses evaluasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan Ditjen PSDKP tidak berhubungan dengan proyek pembangunan marina.
Baca Juga: PDGI Denpasar Edukasi Siswa SDN 2 Dangin Puri Jaga Kesehatan Gigi
Peninjauan itu disebut murni berkaitan dengan koordinasi kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut secara umum.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Sumono Darwinto, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif maupun upaya pemulihan lingkungan.
"Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan-kawasan wisata. Namun, investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan," ujar Sumono Darwinto, Sabtu (9/5).
Sementara itu, Head of Licensing and Regulation BTID, Kundarso, menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi dan temuan dari tim PSDKP, termasuk penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari integritas perusahaan dalam menjaga standar operasional kawasan proyek.
Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan, BTID juga terus melakukan upaya pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Hingga kini, perusahaan telah melakukan restorasi dengan menanam 700 bibit mangrove.
Baca Juga: Pansus TRAP Sebut Temuan KKP di Kura-Kura Bali Perkuat Dugaan Pelanggaran Proyek BTID
Selain itu, BTID menyebut telah menanam sekitar 700 ribu bibit tanaman di kawasan tersebut sejak belasan tahun lalu.
Sumono Darwinto turut mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan yang dinilai memberikan sinyal positif terhadap iklim investasi pariwisata yang bertanggung jawab.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang nanti itu Bapak (BTID) sudah memulai dengan menanam (mangrove). Itu sebuah progres positif, langkah positif saya pikir,” lanjut Sumono.
BTID berharap langkah kolaboratif bersama pemerintah tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan yang menjadi aset penting bagi masyarakat Bali.(***)
Editor : Rika Riyanti